10 Kelurahan Medan Ditetapkan Lokus Rembuk Stunting

Matabangsa20 Dilihat

Matabangsa-Medan: Pengambilan angka kejadian balita stunting di Kota Medan, Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting melalui Video Conference (Vidcon) di Command Center Kantor Wali Kota Medan Selasa (23/6). Rembuk Stunting ini merupakan aksi ke 3 dari 8 aksi konvergensi stunting yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk menyangkal program / kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi di Kota Medan.

Disamping itu, Rembuk Stunting yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ini juga untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dengan lembaga / lembaga / organisasi masyarakat agar program ini dapat terhubung dengan baik.

Turut Hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Irwan Ritonga, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan Khairunnisa Mozasa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Medan Usma Polita dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Dikatakan Plt Wali Kota Medan, pemerintah pusat telah menyetujui Kota Medan sebagai salah satu lokasi yang mendukung rencana pelepasan Stunting terintegrasi pada tahun 2020. “Menindaklanjuti penetapan lokus tersebut, kita (Pemko Medan) telah memiliki 10 kelurahan di 7 kecamatan di Kota Medan. 10 kelurahan ini merupakan kasus balita stunting. Kita semua mengharapkan setelh dilakukan rembuk stunting ini maka kasus di 10 kelurahan ini akan menurun, “ucap Akhyar.

Akhyar berharap implementasi rembuk terhuyung-huyung menjadi semangat baru untuk mendukung agenda-agenda pembangunan kota khusus pembangunan dibidang kesehatan. “Saya juga berharap kepada kita semua agar dapat meluangkan pembahasan untuk mengikuti kegiatan rembuk stunting ini dengan sungguh-sungguh, sehingga melalui forum ini kita dapat memperoleh berbagai diskusi / ide-ide konstruktif, memberikan saran dan masukan yang bernas guna memperbaiki akhirnya menjalankan program / kegiatan intervensi” Penurunan Stunting terpadu Kota Medan, “harap Akhyar.

Bappeda Medan

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan. Irwan Ritonga melaporkan sekitar 491 kasus balita stunting yang tersebar di 20 Kecamatan dan 104 kelurahan. Kasus tertinggi, sambung Irwan, Stunting ada di Kecamatan Medan, Jumlahkan 101 kasus dan Kelurahan Titi Papan merupakan kelurahan dengan kasus tertinggi sebanya 82 kasus. “Hanya 1 kecamatan yang tidak ditemui kasus Stunting yaitu Kecamatan Medan Polonia,” papar Irwan.

Selanjutnya, Irwan juga memaparkan berdasarkan analisis yang telah ditetapkan 10 kelurahan yang akan menjadi lokus rembuk stunting untuk tahun 2020. “Sedangkan lokus rembuk stunting untuk dipajang awal ini di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Sei Mati, Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun dan Kelurahan Tegal Sari I dan Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Meda, “jelas Irwan.

Irwan mengatakan, tindakan dan analisis yang disajikan dihasillkan sebelumnya dibahas pada Rembuk ini. Diharapkan para peserta dapat melihat, mengoreksi, menganalisis, dan memberi masukan. “Berbagai masalah dan pembahasan pada aksi yang sebelumnya akan dibahas pada sesi rembuk kali ini. Kita berharap semua peserta dapat melakukan analisis bersama yang menyediakan masukan demikian rembuk pengerdilan ini dapat menjadi solusi dan komitmen bersama meningkatkan Stunting serta perjanjian pelaksana , “pungkasnya.

Kegiatan Rembuk Stunting ini diikuti oleh anggota legislatif, diundang OPD terkait, kecamatan, kelurahan, puskesmas, perguruan tinggi, dan masyarakat. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari uns Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Permbangunan / TP2AK Kementerian Sekretariat Negara, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, dan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN / Bappenas. (RF)

Baca juga berita: Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Pencairan NPHD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *