matabangsa.com – Medan | Peta terbaru yang dirilis menunjukkan hubungan erat antara ekspansi industri ekstraktif dan meningkatnya frekuensi banjir di Aceh.
Sumber data dan peta yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun fokus melakukan advokasi, riset, dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan serta industri ekstraktif di Indonesia.
JATAM secara rutin merilis peta spasial, laporan investigatif, dan analisis dampak lingkungan berbasis data resmi pemerintah, citra satelit, serta temuan lapangan, sehingga informasi yang disajikan menjadi rujukan penting bagi publik dalam memahami dinamika penggunaan lahan dan potensi ancaman ekologis di berbagai daerah.
Data dalam peta memperlihatkan 30 izin minerba dengan total konsesi mencapai 132.105,12 hektare.
Aktivitas pertambangan tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi jalur air alami.
Selain minerba, Aceh juga menghadapi tekanan dari industri hutan tanaman.
Konsesi PT Tusam Hutani Lestari tercatat mencapai 97.300 hektare yang tersebar di dataran tinggi.
Sementara PT Aceh Nusa Indrapuri menguasai 106.197 hektare lahan hutan industri.
Konsesi besar tersebut berdekatan dengan daerah yang kerap dilanda banjir.
Data peta mencatat sedikitnya 12 wilayah banjir terparah di Aceh setiap tahun.
Wilayah yang paling terdampak meliputi Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Kota Lhokseumawe.
Aceh Utara, Bener Meriah, dan Aceh Timur juga termasuk dalam daftar rawan.
Aktivitas hutan industri tambahan muncul melalui PT Aceh Inti Timber dengan konsesi 80.804 hektare.
Lalu PT Lamuri Timber mengelola 44.400 hektare area hutan produksi.
Konsesi-konsesi tersebut membentuk pola penguasaan ruang yang luas dan saling tumpang tindih.
Para ahli lingkungan menilai pembukaan lahan memperlemah daya serap air permukaan.
Ketika hujan ekstrem terjadi, air langsung mengalir ke dataran rendah dan memicu banjir besar.
Kondisi ini diperparah dengan keberadaan PLTU Nagan Raya 01 yang turut mengubah struktur tata ruang.
Pada bagian tengah Aceh, konsesi emas PT Linge Mineral Resources seluas 36.420 hektare ikut memberi tekanan ekologis.
Semua aktivitas industri ini berada dalam radius yang berdekatan dengan jalur banjir.
Para pemerhati lingkungan menyerukan peninjauan ulang izin untuk mencegah kerusakan lebih jauh.(***)
Tags: #Aceh, #BanjirAceh, #KonsesiLahan, #HTIAceh, #PertambanganAceh, #Minerba, #KrisisLingkungan, #AcehUtara, #JATAM,
Foto: Peta JATAM memperlihatkan sebaran konsesi HTI, HPH, minerba seluas 132.105,12 ha, serta wilayah banjir terparah di Aceh yang berjumlah 12 titik dari Pidie Jaya hingga Aceh Singkil.






