matabangsa.com – Palas: Pelunasan biaya haji reguler tahap pertama yang dimulai pada 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025 masih berlangsung. Hingga saat ini, Kamis (06/03) laporan pelunasan yang masuk ke Seksi Haji & Umroh Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas menunjukkan bahwa baru sebanyak 69 calon jamaah haji (CJH) yang telah menyelesaikan proses pelunasan dari total 233 jamaah yang terdaftar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 225 jamaah merupakan calon jamaah haji reguler, yang terdiri atas 95 laki-laki dan 130 perempuan. Sementara itu, terdapat 8 jamaah haji prioritas lansia, yang terdiri atas 5 laki-laki dan 3 perempuan. Dengan demikian, persentase jamaah yang telah melunasi biaya haji hingga saat ini baru mencapai sekitar 22% dari total jamaah yang terdaftar.
Baca Juga: Mengisi Ramadhan dengan Ibadah, Polres Metro Jakbar Adakan Tadarusan Rutin
Selain jamaah reguler, dari 233 calon jamaah haji, terdapat 80 jamaah haji yang masuk dalam kategori jamaah haji cadangan. Keberadaan jamaah haji cadangan ini bertujuan untuk mengisi kuota haji yang mungkin tersedia jika terdapat jamaah utama yang batal berangkat atau tidak dapat melunasi biaya haji dalam batas waktu yang ditentukan.
Kepala Kantor Kemenag Padang Lawas, Dr. H. Kasman, S.Ag, MA, yang diwakili oleh Kasi Penyelenggara Haji & Umroh, H. Abaror, S.Pd, mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang telah mendapatkan Istithaah kesehatan haji (pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka layak untuk melaksanakan ibadah haji) agar segera melakukan pelunasan biaya haji.
“Kami menghimbau kepada calon jamaah haji yang sudah mendapatkan Istithaah kesehatan agar tidak menunda pelunasan biaya haji mereka. Mengingat waktu pelunasan tahap pertama akan segera berakhir pada 14 Maret 2025, diharapkan semua calon jamaah segera menyelesaikan pembayaran agar tidak mengalami kendala dalam proses keberangkatan,” ujar Abaror.
Untuk kemudahan pelunasan, calon jamaah haji dapat melakukan pembayaran melalui bank yang telah bekerja sama dengan Kemenag Padang Lawas, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sibuhuan, Bank Sumut KCP, dan Bank Muamalat. Kemenag Padang Lawas terus berkoordinasi dengan pihak perbankan guna memastikan kelancaran proses pelunasan bagi para jamaah.
Dengan masih rendahnya angka pelunasan, pihak Kemenag Padang Lawas terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi calon jamaah haji agar mereka dapat menyelesaikan administrasi haji sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, jamaah diharapkan tetap menjaga kesehatan mereka dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjalankan ibadah haji.
Pelunasan biaya haji merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberangkatan jamaah haji. Oleh karena itu, Kemenag Padang Lawas berharap agar seluruh calon jamaah segera melakukan pembayaran guna menghindari kendala administratif yang dapat menghambat keberangkatan mereka ke Tanah Suci.(***)






