MEDAN 05/MB | Jajaran Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan kembali melaksanakan pendampingan kepada Dinas Sosial Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebar di wilayah Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia dan Medan Maimun.
Penertiban PPKS dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang aman dan nyaman dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dalam pelaksanaanya, penertiban dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP, ASN Kecamatan, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Babinpotdirga Lanud Soewando dan jajaran Lurah, Kasitrantib Kelurahan dan Kepala Lingkungan.
Penertiban dilakukan dengan mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan, PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor Kecamatan untuk pemeriksaan lanjutan.(05/MB)






