Matabangsa.com – Lahomi : Masa bakti Penyuluh Agama Islam Non ASN untuk tahun 2024 telah selesai. Sebanyak 19 orang menerima Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam Non ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Barat untuk periode masa tugas tahun 2025. Kakankemenag Nias Barat, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K, secara langsung menyerahkan kepada garda terdepan pelayanan masyarakat tersebut. Dalam kegiatan penyerahan tersebut, turut pula ditemani oleh Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimbingan Masyarkat Islam (PHBI), H. Umar Saleh Maruhawa, S.Pd dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandrehe, Ahmadin Aceh, S.Pd di Aula Kantor Kemenag Nias Barat. (17/03/2025).
“Selamat kepada Bapak dan Ibu para penyuluh agama Islam yang diberikan amanah kembali oleh Kementerian Agama sebagai garda paling depan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Setelah beberapa waktu yang lalu mengikuti ujian CAT seleksi penyuluh agama Islam Non ASN, hari ini akan kami serahkan SK sebagai bukti telah siap menjalankan tugas. Terima kasih juga kepada Penyelenggaran PHBI yang telah menjemput SK para penyuluh agama Islam secara langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara waktu lalu”, ungkap Martinus Harefa.
Baca Juga: Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Tanjungbalai Isi Kajian On Air Bulan Suci Ramadan
Dirinya juga mengungkapkan terima kasih kepada para penyuluh yang masih bersinergi dalam memajukan dan mendukung Kementerian Agama khususnya di wilayah Kabupaten Nias Barat. “Sejauh ini semua bertahan dan tidak ada yang mundur atau gagal. Meskipun seluruhnya sudah dinyatakan lulus PPPK dan tinggal menanti SK PPPK tersebut, semangat dan loyalitas Bapak dan Ibu sangat luar biasa. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama ini”, tambah Martinus Harefa.
“Program pemerintah tidak akan bisa berjalan tanpa adanya para penyuluh. Penyuluh merupakan mediator, sarana, pendukung untuk penyambung misi dan visi pemerintah agar dapat terciptanya keselarasan. Tanpa penyuluh tidak akan bisa kita berjalan selaras”, ungkap Umar Saleh Maruhawa menambahkan.
Baca Juga: MIN 12 Medan Gelar Khataman Al-Qur’an Bersama dalam Rangka Sambut Malam Nuzulul Qur’an
Kegiatan penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non ASN dilaksanakan di Aula Kankemenag Nias Barat. Terdiri dari 7 penyuluh laki-laki dan 12 penyuluh perempuan, yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nias Barat. Pasca penyerahan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama membahas program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2025.
“Tugas penyuluh ini berat. Penuh tantangan dan rintangan selama di lapangan. Terutama tugas menghadapi isu-isu keagamaan yang ada di masyarakat. Maka kita contoh cara perjuangan Rasulullah SAW dalam menyebarkan dakwah Islam” tutupnya. (Iman).






