Raker Pokjaluh PAK, Kakan Kemenag Samosir Imbau Pembaharuan Data Umat dan Gereja

Agama26 Dilihat

matabangsa.com – Pangururan : “Pendataan Umat Kristen dan juga gereja-gereja di Kabupaten Samosir adalah suatu keutamaan maka oleh karena itu Kementerian Agama Kabupaten Samosir melalui Seksi Urusan Agama Kristen mengutus jajaran Penyuluh untuk memperbaharui data umat Kristen dan juga Gereja-gereja karena hal ini adalah penting untuk melayani jemaat secara efektif, mengkoordinasikan kegiatan, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir, Tawar Tua Simbolon, S.PAK, M.Pd.K saat diwawancarai penulis pada Rabu, 12 Maret 2025.

Amanat penting tersebut, sambung Kakan Kemenag Samosir diucapkannya saat membuka secara resmi rapat kerja kelompok kerja penyuluh (POKJALUH) jajaran penyuluh Agama Kristen yang PNS dan non PNS pada hari jumat, 7 maret 2025 yang lalu di aula II kantor Kemenag Samosir.

Baca Juga: Penyuluh Agama Islam PPPK Medan Gelar Salat Tasbih dan Tausyiah Ramadan
Sementara itu, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Drs Hendy Johan Simanjuntak, M.Pd saat diwawancarai penulis di ruang kerjanya mengatakan dalam raker POKJALUH tersebut dibahas beberapa poin penting terkait pembaharuan data umat Kristen dan gereja yaitu bahwa data yang akurat memungkinkan gereja untuk memahami lebih baik kebutuhan jemaat, memudahkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan rohani, meningkatkan efektivitas pelayanan gereja dan memfasilitasi koordinasi antar denominasi dan gereja.

Mangaratua H Situmorang selaku ketua POKJALUH Kristen Kemenag Samosir menyampaikan bahwa raker POKJALUH PAK telah menetapkan beberapa point penting seperti pihak-pihak yang dilibatkan dalam mengumpulkan dan mengolah data umat Kristen yaitu Seksi Urusan Agama Kristen Kemenag Samosir, pengurus Denominasi Gereja serta Gereja-gereja yang merupakan sumber data utama tentang umat Kristen.

“Diskusi antara penyuluh saat raker POKJALUH adalah terkait tantangan-tantangan yang dihadapi Penyuluh PAK di lapangan saat melakukan pembaharuan data umat dan gereja seperti misalnya yang nyata terjadi dimana tidak semua pengurus gereja merespon permintaan data, penyimpanan data yang tidak terpusat dan perubahan data yang sering terjadi baik karena perpindahan domisili dan pernikahan,” ucap Ketua POKJALUH PAK. (PCS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *