Rasa aman merupakan kebutuhan bagi setiap individu. Untuk menciptakan hal tersebut, Babinsa Pelda Zulkarnaen melaksanakan mediasi guna mengatasi ke salah pahaman. Hal tersebut bertujuan tercapai kesepakatan damai sesama warganya.Mediasi tersebut dilaksanakan di jln. Marelan Raya lingkungan 3 Kelurahan Tanah Enamratus.
Kamis (06 maret 2025) .
Kehidupan sosial bermasyarakat senantiasa dinamis dan senantiasa berubah. Permasalahan muncul kerap menjadi perselisihan.
Untuk mengantisipasi dan meredam perselisihan meluas ke warga lainnya. Mediasi merupakan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan atau pun perselisihan warga.
Baca Juga: Update Babinsa Koramil 0201-05/MB Kembali Dampingi Penertiban PPKS DI Wilayah Medan Baru
Hal tersebut di lakukan Babinsa Pelda Zulkarnaen dengan memediasi ke dua warganya akibat permasalahan dan perselisihan warganya.
Adapun identitas warga yang berselisih an. Wahyu Saragih, usia 21 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Pasar 1 rel gg cipto Marelan.
Dan bersilih dengan ibu Chairunisa, usia 42 tahun, pekerjaan wiraswasta, dengan alamat yang sama. Dan merupakan jiran tetangga.
Perselisihan dipicu akibat adanya pelemparan batu ke rumah ibu Chairunisa oleh sdr, Wahyu. Hal tersebut disampaikan ke saudara Wahyu.Dan di tepis saudara Wahyu,kiranya penyampaian pelemparan tersebut disertai dengan pembuktian.
Dan saudara Wahyu merasa tidak Terima, sehingga terjadi perkelahian dan pengeroyokan.
Mendapatkan informasi tersebut, Babinsa Pelda Zulkarnaen berkorban dengan Bhabinkamtibmas untuk memediasi kejadian tersebut.
Setelah memediasi kedua warganya yang berselisih, menghasilkan kesepakatan untuk saling memaafkan, menutup cakruk sebagai tempat berkumpulnya pemuda, Dan perselisihan tersebut telah dianggap selesai melalui mediasi, tanpa berlanjut ke ranah hukum.
Dengan kegiatan mediasi tersebut Babinsa Pelda Zulkarnaen berharap, kerukunan warga tercipta. Dan melalui metode mediasi sebagai upaya dalam menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif.






