Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara Tigor Sianturi, MM didampingi Kasubbag TU Dr. H. AR. Munir Aritonang, M.AP melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, bertempat di Aula Kankemenag Taput, Rabu (5/3). Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas ini di ikuti Kasi/Penyelenggara dan Kepala Madrasah.
Dalam arahannya Kakankemenag mengatakan bahwa penandatangan Perjanjian Kinerja adalah wujud komitmen untuk melaksanakan program kerja berbasis anggaran yang tertuang di DIPA dan RKA serta mewujudkan pengelolaan anggaran secara cermat, tepat waktu, sasaran, transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang undangan.
Penandatanganan ini juga mengingatkan, memastikan dan mempertegas kembali janji atau komitmen para Pejabat dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas dan tanggung jawab dan pernyataan kinerja.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dengan tujuan terwujudnya birokrasi bersih dan melayani serta bebas korupsi dengan orientasi pelayanan prima, sedangkan Perjanjian Kinerja di lakukan untuk mengukur tingkat keseriusan pelaksanaan program dan kegiatan sehingga akan menciptakan kinerja yang ternilai dan terukur. Beliau juga mengatakan penandatanganan ini merupakan perwujudan dari komitmen dan keseriusan kita bersama untuk menjalankan tupoksi dengan sebaik baiknya.
Kakan juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi dari masing masing pimpinan unit dan satker agar mentaati aturan yang ada sesuai regulasi yang berlaku, jadikan pedoman dan aturan sebagai acuan utama dalam bekerja, pahami dan implementasikan nilai nilai integritas dalam setiap tindakan serta utamakan profesionalisme dan tanggung jawab demi mencapai kinerja terbaik.(TP/EY)
Share :






