Sedang Asyik Nikmati Ganja di Warung Tuak, 2 Pelaku Ditangkap Polres Toba

Kriminal17 Dilihat

matabangsa.com-Toba: Satres narkoba Polres Toba melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja serta menangkap 2 (Dua) pelaku pada Selasa 04 Maret 2025 sekira pukul 00.15 Wib

Penangkapan ini dilakukan di dalam warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku 

Ia menjelaskan, ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

Baca Juga: Kakankemenag Deli Serdang Terima Audensi Ikatan Da’i Muda Indonesia

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan tentang peredaran narkotika.  

Setibanya di lokasi, petugas langsung masuk ke warung tuak di Desa Nalela Kecamatan Porsea.

Alhasil ternyata benar, Tim Opsnal mengamankan pelaku berinisial OS (30) dan NM (41). Keduanya merupakan warga Desa Nalela Kecamtan Porsea Kabupaten Toba.

Baca Juga: Walikota Baru, Harapan Baru: Kakan Kemenag Pimpin Doa di Sidang Paripurna

Lalu ditemukan barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis Ganja, 1 (satu) bungkus kertas Tiktak merk ROYO, 1 (satu) bungkus rokok merk Lukman warna merah milik tersangka OS dan 1 (satu) unit Handphone merk realme warna hijau.

Kemudian dari hasil interogasi, bahwa pelaku OS mengaku telah mengajak NM dan memberikan 1 (satu) linting rokok dicampur Ganja kepadanya

Setelah itu mereka berdua bergantian untuk menghisap rokok dicampur ganja tersebut di dalam warung tuak.

Baca Juga: MAN 3 Tapanuli Tengah Gelar Sosialisasi Bersama Peserta Didik PPDBM

Bungaran menambahkan bahwa Peran kedua pelaku adalah memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Ganja untuk dapat dikonsumsi.

Saat ini Tim Sat Narkoba masih melakukan pengembangan, darimana Ganja tersebut diperoleh oleh para pelaku, ungkap Bungaran. 

Polres Toba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar, pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *