Ratusan Warga Pasangkayu Gelar Aksi Demo, Desak Perusahaan Perkebunan Bangun Kebun Plasma

Nasional37 Dilihat

Pasangkayu: Ratusan warga Kabupaten Pasangkayu tergabung dalam Serikat Petani Pasangkayu turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di jalan masuk menuju PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa. Mereka menuntut agar perusahaan segera membangun kebun plasma serta mengalokasikan 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sekitar, pekan lalu.

Dalam aksi tersebut, salah satu pendemo menegaskan bahwa baik masyarakat maupun pihak kepolisian memahami aturan yang berlaku. Ia mempertanyakan keadilan bagi para petani serta peran yang diberikan kepada masyarakat dalam pengelolaan lahan.

Baca Juga: Tol Air di Sleman, Ini Nyata, Lebih Tinggi dari Jalan dan Sawah

Sejumlah pembicara dalam aksi tersebut menyoroti luas lahan yang dikuasai perusahaan, terutama PT Mamuang. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 200. hektare lahan yang dikelola perkebunan, di mana seharusnya sekitar 72. hektare dialokasikan untuk kebun plasma bagi masyarakat.

Massa aksi menuntut kejelasan mengenai kebun plasma yang seharusnya sudah ada sejak awal. Mereka bahkan meminta penghentian sementara seluruh aktivitas perkebunan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak, mereka mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut demi memperjuangkan hak mereka.

Dalam pernyataan sikapnya, demonstran menegaskan bahwa mereka mendesak PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa untuk segera membangun kebun plasma atau mengalokasikan 20% dari luas HGU sesuai regulasi. Selain itu, mereka juga meminta agar lahan di luar HGU dikembalikan kepada masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta pemerintah untuk menekan perusahaan agar memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat.

Baca Juga: Korupsi Pertamina Upaya Prabowo Mengejar Koruptor Sampai Antartika Demi Danantara

“Kami meminta Presiden untuk mencabut konsesi perusahaan-perusahaan ini jika mereka tidak memenuhi kewajiban. Wilayah kelola rakyat harus dikembalikan kepada masyarakat,” tegas perwakilan massa aksi.

Surat tuntutan dari aksi ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden RI, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, DPR RI, Jaksa Agung, Ketua KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, serta NGO dan media.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan yang dianggap belum memenuhi kewajiban mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan warga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *