Bongkar Gimana Rahasianya, Unit Intel Kodim 0205/TK dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir

Kriminal36 Dilihat

matabangsa.com – Karo: Upaya kongkrit memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal di wilayahnya, Unit Intel Kodim 0205/TK dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo dipimpin Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Operasi dilakukan di Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Jumat 21 Februari 2025.

Dari hasil penggerebekan, petugas menangkap berinisial D (30), ES (31), D (47), AS (30) dan HS (43) Dari salah satu gubuk di Desa Berastepu Kec Simpang Empat, aparat menemukan barang bukti berupa empat plastik klip kecil berisi yang diduga sabu-sabu, alat hisap narkoba.

Baca Juga: Seminggu Latihan Militer, Ternyata Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) Juuga Ikuti Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang

Komandan Kodim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti, mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan ini. Dalam keterangannya, yang juga didampingi oleh Komandan Unit Intel Lettu Arm Rajiman Girsang menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat untuk memberantas narkoba.

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan adanya tindak kriminal. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujar Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti.

Baca Juga: Kerajaan Haru, Kerajaan Besar yang Terlupakan di Nusantara

Dandim menambahkan, kami dari Kodim 0205/TK menghimbau kepada pedagang supaya jangan menggunakan barang haram tersebut, barang haram itu sangat berbahaya bagi penggunanya, disamping berbahaya, masyarakat juga bisa dipidana,” ucap Letkol Inf Ahmad Afriyani Rangkuti.

Jadi kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut malam ini kita serahkan ke Polres Tanah Karo beserta barang bukti berupa alat hisap narkoba, delapan paket sabu-sabu. Kodim 0205/TK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Karo, khususnya di Kabupaten Karo, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *