Unit Intel Kodim 0204/DS Grebek Rumah Bandar Narkoba, 6 Tersangka Diamankan

Babinsa26 Dilihat

Matabangsa.com – Deliserdang: Komitmen Kodim 0204/DS dalam pemberantasan narkoba tak perlu diragukan. Terbukti, enam bandar narkoba dan pemakai diringkus dalam penggrebekan yang dilakukan Unit Intel Kodim 0204/DS.

Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri mengatakan, para tersangka diringkus dalam penggrebekan yang dilakukan terhadap salah satu rumah di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Baca Juga: Dandim 1710/Mimika Berikan Motivasi ke Siswa/i TK Kartika VI-31

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing FP (35) warga Tualang, DI (47), DTP (29), DP (42), ND (30) yang merupakan warga Perumnas Bagelen dan TK (27) warga Jalan Meranti Kelurahan Bagelen.

Bersama para tersangka petugas mengamankan barang bukti 9,5 gram sabu sabu, 3 unit HP, timbangan, plastik klip, bong, jam tangan dan uang Rp 310..

Baca Juga: Dandim 0209/LB: Ketahanan Mental Pilar Utama Dukung Tugas Pokok Prajurit TNI

“Penggrebekan dilakukan Selasa lalu, setelah Unit Intel menerima informasi dari warga bahwa rumah di Jalan Kenari dicurigai sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, personel Intel melakukan penggrebekan,” ujar Dandim kepada wargawan, Kamis 20 Februari 2025.

Menurut Dandim, penangkapan ini merupakan komitmen kuat jajaran Kodim 0204/DS untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 022/PT.

Dandim juga memastikan dari enam tersangka yang diamankan tidak ada oknum TNI.

“Hasil dari interogasi singkat terhadap tersangka yang diamankan sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut,” ujar Dandim.

Dandim juga menegaskan, Kodim 0204/DS dan jajaran memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *