Polrestabes Medan Gencar Berantas Barak Narkoba, Bongkar Keterkaitan Sabu dengan Kejahatan Jalanan

Medan76 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Polrestabes Medan memperkuat langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan menargetkan loket dan barak-barak yang diduga menjadi sarang transaksi serta tempat konsumsi sabu. Penindakan ini menjadi prioritas utama setelah meningkatnya kejahatan jalanan yang dipicu penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa sebagian besar pelaku kejahatan yang ditangkap dalam beberapa pekan terakhir merupakan pengguna aktif sabu. “Kami fokus menindak loket dan barak narkoba karena data menunjukkan sabu menjadi pemicu utama tindak kriminal,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Menurut Calvijn, dalam 22 hari terakhir pihaknya berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan dengan menangkap 219 tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 76 tersangka atau sekitar 35 persen positif menggunakan sabu. “Data ini membuktikan korelasi kuat antara narkoba dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, banyak pelaku kriminal mengaku melakukan pencurian atau penjambretan untuk mendapatkan uang membeli sabu. Kondisi ini menjadi perhatian serius kepolisian untuk segera menutup tempat-tempat yang berpotensi menjadi sumber peredaran narkotika.

“Sebagian besar pelaku mencuri bukan karena kebutuhan ekonomi semata, tetapi karena ketergantungan sabu,” ungkap Calvijn. Ia menilai, masalah narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga meningkatkan potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Untuk itu, Polrestabes Medan kini mengarahkan operasi ke wilayah padat dan titik rawan seperti barak sewaan, terminal, serta kawasan pergudangan yang sering dijadikan tempat persembunyian para pengguna sabu. “Kami ingin mengembalikan rasa aman warga Medan,” ujarnya.

Selain razia narkoba, Polrestabes Medan juga memperkuat patroli malam hari dan meningkatkan pengawasan di jalur utama kota. Langkah ini dilakukan untuk menekan tindak kejahatan yang dilakukan para pengguna narkoba.

“Kami tidak ingin Medan menjadi ladang subur bagi pengedar sabu. Penegakan hukum akan kami jalankan seimbang dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.

Calvijn juga menyebut, pihaknya mengultimatum para pemilik gudang botot atau penampung barang bekas agar tidak menerima barang hasil curian. Sebab, dari hasil penyelidikan, banyak barang curian dijual di lokasi tersebut untuk menutupi biaya konsumsi sabu.

“Itu sebabnya kami menggelar press release di gudang botot milik tersangka S yang sudah DPO. Di situlah kami ingin menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dan pencurian berjalan beriringan,” ujarnya.

Menurut Calvijn, tindakan tegas ini bukan hanya untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk memutus rantai kejahatan yang terus berulang di kota Medan. “Efek jera dan perubahan perilaku masyarakat harus berjalan seiring dengan penegakan hukum,” katanya.

Polrestabes Medan berkomitmen melanjutkan operasi dan patroli di seluruh wilayah hukum hingga situasi benar-benar kondusif. “Kami akan terus hadir di lapangan, menjaga keamanan, dan memastikan Medan bebas dari pengaruh sabu,” pungkas Kombes Calvijn.(ril)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *