Jamdatun: Sinergi Kejaksaan, Danantara, dan BP BUMN Kunci Tata Kelola BUMN yang Berkeadilan

Nasional31 Dilihat

matabangsa.com – BANDUNG – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Danantara, dan BP BUMN untuk memperkuat tata kelola perusahaan negara pasca amandemen Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Hal itu disampaikan Jamdatun saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Amandemen UU BUMN: Peran Kejaksaan Pasca Keberadaan Danantara” yang digelar di Swiss-Belresort Dago Heritage, Bandung, pada 10–11 November 2025.

Dalam pemaparannya, Jamdatun menegaskan bahwa revisi UU BUMN merupakan momentum penting untuk memperjelas batas antara urusan administrasi korporasi dan ranah hukum pidana korupsi (Tipikor).

“Revisi ini bukan hanya soal hukum, tetapi bagaimana BUMN beroperasi secara profesional tanpa kehilangan akuntabilitas publik,” ujar Jamdatun.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 4B UU BUMN baru memberikan kepastian hukum bahwa kerugian atau keuntungan BUMN tidak otomatis dianggap sebagai kerugian atau keuntungan negara. Namun, apabila terdapat niat jahat dan tindakan melawan hukum, maka kerugian BUMN dapat masuk dalam lingkup kerugian negara sesuai prinsip hukum pidana.

Selain itu, Jamdatun menyoroti lahirnya Danantara sebagai pengelola investasi strategis BUMN. Dalam konteks ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, baik sebagai mediator maupun pihak yang menegakkan keadilan dalam sengketa perdata korporasi.

“JPN dapat menjadi penengah yang netral dalam setiap mediasi yang dilakukan oleh BP BUMN, bahkan Adhyaksa Chambers dapat menjadi pilihan hukum dalam penyelesaian sengketa korporasi,” jelasnya.

Menurut Jamdatun, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga dalam memperkuat fondasi hukum korporasi negara yang transparan dan bertanggung jawab.

“BUMN bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga alat negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, sinergi antara semua pihak adalah kunci reformasi BUMN yang berkeadilan,” pungkas Jamdatun.

Tags:
#KejaksaanRI, #Jamdatun, #UUBUMN, #Danantara, #ReformasiBUMN, #JaksaPengacaraNegara, #AdhyaksaChambers, #BPBUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *