Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Dorong Pembentukan Pansus untuk Perkuat Tata Kelola PAD dan Aset Daerah

Politik11 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan kompak mendukung dan menyetujui penjelasan pengusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Kota Medan dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (11/11/2025). Kesepakatan ini menandai langkah awal untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif atas tata kelola fiskal daerah.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Para anggota DPRD turut hadir memberikan kontribusi pandangan dari masing-masing fraksi.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menekankan bahwa pembentukan Pansus merupakan kebutuhan penting untuk mendorong reformasi pengelolaan PAD dan aset milik daerah. Mereka mengapresiasi inisiatif pengusul yang dinilai sejalan dengan agenda perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Fraksi-fraksi mencatat bahwa kemandirian fiskal Kota Medan belum menunjukkan peningkatan signifikan. Meski potensi PAD besar, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih belum optimal. Permasalahan tersebut juga diperparah oleh masih lemahnya pendataan dan penertiban aset.

Melalui Pansus, DPRD berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan strategis yang memperkuat sistem pengelolaan PAD berbasis teknologi, transparan, serta akuntabel. Penataan aset daerah juga diharapkan menjadi lebih tertib sehingga memperkecil potensi kebocoran dan inefisiensi.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan sebagai bagian dari proses pembentukan Pansus.(***)

tags

#Pansus,#DPRDKotaMedan,#WongChunSen,#PembahasanPerda,#RapatPansus,#LegislasiDaerah,#PemerintahKotaMedan,#PengawasanDPRD,#KebijakanPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *