matabangsa.com – Medan | DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian pandangan fraksi terkait Penjelasan Pengusul atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (11/11/2025). Suasana rapat berlangsung cukup dinamis, mengingat materi yang dibahas menyangkut pembentukan karakter kebangsaan melalui payung hukum daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi dua Wakil Ketua, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Kehadiran para anggota dewan tampak cukup lengkap, menunjukkan keseriusan mereka dalam menanggapi usulan ranperda tersebut.
Dalam penyampaian pandangannya, setiap fraksi memberikan penilaian masing-masing. Sejumlah fraksi tampak mendukung, sementara sebagian lainnya menilai bahwa ranperda tersebut belum tepat untuk dijadikan inisiatif DPRD.
Empat fraksi yang menyatakan dukungan adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Hanura-PKB. Mereka menilai penguatan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan penting dilakukan secara terstruktur agar generasi muda memiliki landasan moral dan ideologis yang kuat.
Namun, penolakan juga muncul secara tegas dari beberapa fraksi. Empat fraksi yakni PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, serta PAN-Perindo berpendapat bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut lebih tepat diatur melalui perubahan Tata Tertib DPRD, bukan melalui sebuah peraturan daerah.
Fraksi PSI bahkan menyatakan penolakannya secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mereka menilai bahwa implementasi kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui program yang sudah ada tanpa harus menambah regulasi baru.
Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, terungkap bahwa mayoritas fraksi justru tidak menyetujui usulan ranperda ini untuk dijadikan sebagai inisiatif DPRD Kota Medan. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan sebuah regulasi harus melalui pertimbangan politik dan teknis yang matang.
Rapat berjalan dengan suasana formal namun tetap komunikatif. Setiap fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan sikap dan argumennya secara terbuka, sehingga proses pengambilan keputusan berjalan transparan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat kemudian ditutup oleh pimpinan dengan agenda penyerahan berkas pandangan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan. Berkas ini nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Rapat Paripurna tersebut menegaskan bahwa proses legislasi di tingkat daerah selalu melibatkan dinamika pendapat dan pertimbangan dari berbagai pihak. Meski terdapat perbedaan sikap, setiap pandangan fraksi tetap menjadi bagian dari proses demokrasi yang berkembang di Kota Medan.(***)
Tags
#DPRDKotaMedan,#RapatParipurna,#PendidikanPancasila,#WawasanKebangsaan,#PandanganFraksi,#LegislasiDaerah,#BeritaMedan,#PolitikMedan,#RanperdaMedan, #beritadprdmedanterbaru, #beritadprdmedanhariini, #beritadprdmedanterkini






