IMM SUMUT Desak KPU Patuh pada Aturan Pemilu dan Hindari Pelanggaran

Politik41 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMM SUMUT) telah mengeluarkan pernyataan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait pemilihan umum. Pernyataan ini disampaikan Ketua Pemantau Pemilu IMM SUMUT, Nanda Maryadi Andapiko, kepada wartawan di Medan, Jumat 13 September 2024.

Nanda Maryadi, selaku ketua Pemantau Pemilu IMM SUMUT, menekankan KPU harus bekerja sesuai dengan aturan telah ditetapkan, bukan bertindak sewenang-wenang. “Harusnya KPU itu bekerja sesuai dengan aturan sudah diperbuatnya, bukan malah bekerja sesuka ataupun semaunya sendiri,” ujar Nanda.

Nanda menyoroti adanya dugaan pelanggaran dilakukan beberapa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara. Salah satu contohnya KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dianggap melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dinilai telah membuka pendaftaran calon lebih dari dua kali, termasuk perpanjangan pendaftaran ditetapkan KPU.

Menurut Nanda, seharusnya KPU tidak perlu membuka pendaftaran lagi setelah dua kali pembukaan. Dia menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan. “Seharusnya KPU tegas dalam menjalankan aturannya, jangan plin-plan sehingga mengabaikan aturan yang berlaku. Jika memang ingin mengubah aturan, silahkan ubah PKPU-nya, jangan plin-plan,” tambah Nanda.

IMM Sumut juga mengingatkan KPU untuk konsisten dalam menjalankan aturan berlaku. Nanda mengungkapkan konsistensi ini penting agar suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dapat berlangsung damai dan aman bagi masyarakat. “Saya menegaskan agar KPU harus konsisten menjalankan aturan yang berlaku dalam hal ini didasari PKPU, agar tercipta suasana Pilkada yang damai dan aman bagi masyarakat,” tutup Nanda.

Pernyataan IMM Sumut ini muncul di tengah persiapan Pilkada yang semakin dekat, di mana integritas dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan. IMM Sumut berharap KPU dapat mendengarkan dan menindaklanjuti kritik serta saran disampaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu.

KPU sendiri diharapkan untuk memberikan klarifikasi dan tindakan tegas mengenai dugaan pelanggaran ini. KPU juga diminta untuk lebih proaktif dalam menyosialisasikan aturan serta memastikan semua tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan terkait pemilihan umum. Partisipasi aktif dan pemantauan dari berbagai pihak diharapkan dapat menjaga kualitas dan integritas proses demokrasi.

IMM Sumut juga akan terus memantau perkembangan terkait isu ini dan akan melakukan advokasi lebih lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran lain dilakukan KPU. Ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memastikan pemilihan yang bersih dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.(dedek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *