Polisi Bersama Babinsa Bongkar Sarang Narkoba di Polonia

Babinsa57 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Aparat kepolisian bersama Babinsa Koramil 0201-05/MB dan Tiga Pilar Kelurahan Polonia membongkar gubuk liar yang diduga sebagai sarang narkoba di Jl Starban Gg Bilal, kemarin..

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Lingkungan 10.

Serka Taufik menyebut pembongkaran gubuk narkoba adalah upaya nyata memerangi peredaran narkotika di Polonia.

Polisi memastikan tidak ada barang ilegal yang tersisa di lokasi untuk mencegah penggunaan kembali gubuk tersebut.

Sinergi Babinsa, aparat kepolisian, dan perangkat kelurahan dinilai efektif menjaga keamanan masyarakat.

Warga menyatakan lega setelah melihat gubuk yang meresahkan itu dibongkar.

Kepala Lingkungan 10, Bapak Rudi, mengatakan kegiatan ini meningkatkan kepercayaan warga terhadap aparat.

Pembongkaran ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku narkoba di wilayah Medan Polonia.

Serka Taufik menegaskan pihaknya akan terus memantau lokasi rawan narkoba bersama aparat kepolisian.

Tags:

Polisi Medan Polonia,Babinsa Koramil 0201-05/MB,Gubuk narkoba dibongkar,Peredaran narkotika Polonia,Keamanan lingkungan Medan,Sinergi TNI-Polri,Pencegahan narkoba,Aparat lawan narkoba,Tiga Pilar Kelurahan Polonia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *