matabangsa.com – Medan: Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam, mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan, hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Salah satu contohnya adalah perselisihan sengketa tanah yang terjadi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (23/07/2024).
Dalam perselisihan ini, peran Babinsa Serda Dedi Chandra dan Aparat Kelurahan sangat dibutuhkan. Serda Dedi Chandra bersama tiga pilar Kelurahan Mabar Dalam langsung turun tangan membantu menjembatani permasalahan warga binaannya melalui mediasi.
Mediasi ini juga dihadiri oleh Kepling Kelurahan Mabar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), serta pihak-pihak yang bersengketa. Kehadiran mereka diharapkan dapat menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan adil.
Menurut Serda Dedi Chandra, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diperlukan adanya mediasi antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh aparat kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” kata Serda Dedi Chandra.
Serda Dedi Chandra juga menuturkan bahwa mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan. Pendekatan kekeluargaan ini dinilai efektif dalam meredam emosi dan mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.
Kepala Seksi Trantib, yang juga hadir dalam mediasi tersebut, menambahkan bahwa pihak kelurahan akan selalu siap untuk memfasilitasi mediasi dalam berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. “Kami selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga,” ujarnya.
Salah satu warga yang bersengketa menyampaikan apresiasinya atas upaya Babinsa dan aparat kelurahan dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan mediasi yang dilakukan. Semoga masalah ini bisa segera selesai dengan baik,” kata warga tersebut.
Mediasi yang dilakukan oleh Serda Dedi Chandra dan tiga pilar Kelurahan Mabar Dalam ini menunjukkan pentingnya peran aktif aparat dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masyarakat. Dengan adanya mediasi yang efektif, diharapkan permasalahan sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bijaksana. Pendekatan kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
Pungkas Serda Dedi Chandra, “Kami akan terus berupaya untuk menjadi mediator yang baik dalam setiap permasalahan warga, demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan damai.”(das)






