JAM DATUN Kejaksaan RI Mantap Menuju WBBM 2025, Dorong Reformasi Birokrasi Bersih dan Melayani

Nasional66 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejagung RI Dr. R. NARENDRA JATNA, S.H., L.LM  terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Komitmen ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan verifikasi lapangan dan wawancara oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) pada Senin, 25 Agustus 2025 di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung, Jakarta.

JAM DATUN menegaskan fokus utama berada pada misi ke-4 dan ke-7 Asta Cita, yaitu penguatan pembangunan SDM, serta reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang transparan, efektif, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah mencegah praktik korupsi melalui kebijakan yang tegas, konsisten, dan terukur.

Pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu terobosan unggulan ialah HaloJPN (www.halojpn.id), layanan konsultasi hukum daring yang memberikan akses gratis kepada masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan jawaban dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) maksimal dalam waktu 3×24 jam. Hingga Agustus 2025, tercatat 4.360 pemohon telah menggunakan layanan ini.

Selain itu, JAM DATUN juga aktif mendampingi berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Program Cetak Sawah, dan Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan. Sejak Mei hingga Juli 2025, tercatat 479 kegiatan pendampingan hukum dengan nilai penyelamatan mencapai Rp1,98 triliun.

Tidak hanya itu, sederet capaian kinerja penting juga berhasil ditorehkan, di antaranya:

  • Penyelamatan keuangan negara Semester I 2025 sebesar Rp3,39 triliun,

  • Pemulihan keuangan negara Semester I 2025 sebesar Rp3,33 triliun,

  • Nilai AKIP 2023 sebesar 75,50 dengan predikat BB (Sangat Baik),

  • Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I 2025 sebesar 3,54 (Sangat Baik),

  • Skor SPIP 2024 sebesar 3,155 dari BPKP.

Dengan capaian tersebut, JAM DATUN menegaskan komitmennya untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus menjaga keuangan negara,” tegas JAM DATUN.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *