Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Nasional62 Dilihat

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta, 25 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung memeriksa enam orang saksi pada Senin (25/8/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial MUL.

Adapun enam orang saksi yang diperiksa berinisial PS selaku Direktur PT Gyra Inti Jaya, DH selaku Manager Pemasaran PT Zyrex Indo Mandiri Buana, AS selaku Kepala Bagian Keuangan dan Umum pada Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Selain itu, turut diperiksa NAB selaku Kepala Bagian Program pada Sekretariat Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, ES selaku staf pada sekretariat yang sama, serta RS selaku Manager Produksi PT Zyrex Indo Mandiri Buana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pemeriksaan keenam saksi ini sangat penting dalam upaya mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta menyusun berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Program digitalisasi pendidikan sendiri merupakan salah satu proyek strategis Kemendikbudristek yang digagas sejak 2019. Namun dalam perjalanannya, proyek ini diduga kuat sarat penyimpangan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga kini, tim penyidik masih terus mengembangkan perkara dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru selain MUL. Kejagung menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini mendapat perhatian publik lantaran berkaitan langsung dengan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan nasional. Masyarakat menanti langkah tegas Kejagung dalam menindak para pihak yang terbukti terlibat.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *