Matabangsa.com – Gunungsitoli: Maraknya kejahatan hipnotis saat ini telah meresahkan masyarakat, sebab pelaku dengan berbagai modus membuat korbannya terperdaya dan akhirnya rela melakukan apapun. Seperti kejadian yang menghebohkan dunia maya saat ini, dimana salah seorang Dosen Universitas Nias jadi korban kejahatan hipnotis. Terkait kejadian yang menimpa bawahannya Pimpinan Universitas Nias mengambil langkah dengan melakukan Konferensi Pers, Senin 17 Juni 2024 bertempat di gedung Rektorat Universitas Nias. Jalan Pancasila no. 10 Gunungsitoli.
Rektor Universitas Nias, Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Inovasi Kerjasama dan Humas, Dekan FKIP Dr.Yaredi Waruwu, S.S.,M.S serta korban NZ menjelaskan secara detail kronologis kejadian kejadian tersebut, “Atas viralnya video call sex salah seorang oknum Dosen Universitas Nias (UNIAS) berinsial NZ (44) di media sosial telah dilakukan pemerikasaan kepada yang bersangkutan”. Ujar Rektor
Berdasarkan penjelasan dari NZ, bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya, NZ melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis. Pelaku yang melakukan video call sex dengan NZ berupaya memeras korban dengan meminta uang senilai Rp. 25.. juta, dan telah dilakukan pelacakan terhadap nomor kontak yang mencoba melakukan pemerasan tersebut berada di Daerah Bengkulu.
Dan diketahui, pada tanggal 08 Juni 2024, yang bersangkutan telah melaporkan kejadian ini di Kepolisian Resort (Polres) Nias terkait pengancaman dan penyebaran konten pornografi melalui media sosial yang dilakukan oleh Aldi Subartono pelaku hipnotis tersebut.
Dari keterangan NZ pada 10 Juni 2024, dapat dijelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:
Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 10:21 Wib, NZ ditelpon oleh seorang pria atas nama Aldi Subartono yang mengaku salah seorang Dosen di Universitas di Bandung yang mana tidak menyebutkan nama kampus dan bertanya kepada NZ tentang penerimaan mahasiswa baru di UNIAS, kemudian mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan terkait tentang peningkatan kampus.
Pada hari Rabu tanggal 5 juni 2024 sekira pukul 10.07 Wib, Aldi Subartono menghubungi NZ kembali melalui akun Whatsappnya, untuk menanyakan kelanjutan kerjasama antar kampus seperti pembicaraan sebelumnya, ditengah-tengah perbincangan NZ tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan Aldi Subartono untuk membuka baju dan BH yang digunakannya sehingga bagian dadanya terlihat.
Pada hari Kamis 06 Juni 2024 sekira Pukul 09.06 Wib sampai dengan 09.19 Wib, Aldi Subartono mengancam dan mengirim video call bugil NZ yang tidak disadarinya di akun whatsapp dengan setel sekali lihat Video melalui Whatsapp dan foto bugilnya yang sudah disebarluaskan di akun messenger milik beberapa mahasiswa, saudara dan rekan kerjanya dan NZ terkejut karena ia menyadari tidak melakukan hal tidak senonoh tersebut di video dan telah merasa di hipnotis.
Kemudian Aldi Subartono menelefon NZ meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp. 25.. juta. Dengan ancaman apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka video tersebut akan dikirimkan ke pertemanan NZ di Facebook satu persatu. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, bahwa sejak tersebar di media sosial video tersebut yang dilakukan oleh nomor 08567054415 atas nama pemilik Aldi Subartono.Atas kejadian itu, NZ sangat merasa dipermalukan dan stress karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar dan rekan kerja, serta teman-teman media sosial lainnya
“Sebagai Pimpinan Universitas Nias kita mengambil langkah-langkah saat ini, untuk memberikan dukungan moril kepada ibu NZ dalam menempuh jalur hukum dan mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki atau menyimpan video tersebut untuk tidak meneruskan atau membagikan sebab kita dapat dikenakan undang-undang ITE,
Kami juga sampaikan supaya masyarakat tetap waspada agar terhindar dari kejahatan seperti ini.(TH)






