matabangsa.com – Jakarta | Lelang kapal MT Arman 114 menjadi gambaran nyata kolaborasi Kejaksaan RI dengan kantor KPKNL Batam dalam mengelola aset rampasan negara.
Kerja sama antarlembaga ini memastikan bahwa eksekusi putusan pengadilan berjalan cepat, terukur, dan menghasilkan manfaat maksimal.
KPKNL Batam berperan sebagai perantara lelang resmi negara dengan sistem digital sehingga proses berlangsung efisien dan akuntabel.
Kejaksaan RI bertugas mengawasi legalitas, kelengkapan dokumen, serta keamanan aset hingga tahap pelelangan selesai.
Sinergi lembaga pemerintah diterapkan untuk mencegah terjadinya idle asset atau kerusakan akibat penyimpanan terlalu lama.
Mekanisme verifikasi berlapis untuk peserta lelang menunjukkan kehati-hatian dalam pemilihan pihak pengelola aset migas.
Aanwijzing pada 24 November 2025 juga menjadi bagian dari upaya membuka ruang komunikasi dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model manajemen aset rampasan negara yang efektif di masa mendatang.
Lelang MT Arman 114 diharapkan memberi manfaat ekonomi jangka panjang dan memperkuat tata kelola aset negara.(***)
Foto: Perwakilan Kejaksaan RI dan KPKNL Batam dalam rapat koordinasi pelaksanaan lelang kapal tanker MT Arman 114.
Tags: #KPKNLBatam, #KejaksaanRI, #SinergiPemerintah, #LelangAsetNegara, #MTArman114, #LightCrudeOil, #KolaborasiAntarlembaga, #PemulihanAset, #ManajemenNegara






