Bupati dan Kejari Asahan Tandatangani Nota Kesepakatan Tingkatkan PAD

Asahan3 Dilihat

Matabangsa.com – Asahan : Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menegaskan pentingnya peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan. Hal tersebut disampaikannya pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mengenai Penyelesaian Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Optimalisasi PAD, di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (21/08/2025)

“PAD merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam pembiayaan berbagai program dan kegiatan pembangunan, termasuk layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Karena itu, penerimaan PAD menjadi hal yang krusial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi, khususnya terkait permasalahan pajak daerah. “Kesepakatan ini juga menyangkut penanganan wajib pajak yang tidak taat melaksanakan kewajibannya, termasuk tidak membayar pajak sesuai ketentuan,” tambahnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Asahan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan PAD. Peran tersebut mencakup pendampingan hingga penegakan hukum terhadap wajib pajak yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap kerja sama ini membawa dampak positif yang nyata.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, sinergi antara Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan akan semakin erat. Kami berharap, melalui kerja sama ini penerimaan PAD dapat meningkat signifikan, pembangunan daerah berjalan optimal, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.

Sebelumnya Kajari Asahan, Basril G SH MH pada sambutannya, menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan. “Kami mengapresiasi adanya penandatanganan ini dan berharap kegiatan ini dapat lebih memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Pemerintah Kabupaten Asahan serta membawa manfaat bagi masing-masing instansi,” ujar Basril.

Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Daerah. “Kami siap mendampingi dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga siap membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misinya,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, yang ditutup dengan saling bertukar plakat sebagai simbol terjalinnya kerja sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *