Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex

Nasional32 Dilihat

Isi Konten

  • Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
  • Giliran kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal dengan PT Sritex
  • Internal PT Sritex, dua staf keuangan yaitu VSH dan PL juga turut diperiksa

matabangsa.com – Jakarta: Satu lagi perkara jumbo yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Kali ini, giliran kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang lebih dikenal dengan PT Sritex, yang mulai ditelisik lebih dalam. Senin, 28 Juli 2025, sebanyak sembilan orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

Saksi-saksi ini datang dari berbagai latar belakang, baik dari perbankan maupun internal PT Sritex sendiri. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari tiga bank daerah: Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng, kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kreditnya besar, jadi potensi kerugiannya juga tak main-main.

Dari jajaran perbankan, ada DWY yang menjabat sebagai Pemimpin Grup Litigasi Perdata Divisi Hukum, serta RAN dan AE dari Bank BJB yang diduga terlibat dalam proses pengajuan dan persetujuan kredit. Nama PRP juga ikut muncul, selaku petugas Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.

Tak hanya itu, HA dari bagian audit internal (SKAI) juga ikut diperiksa, menandakan Kejagung sedang membongkar detail dari sisi pengawasan. Sementara dari internal PT Sritex, dua staf keuangan yaitu VSH dan PL juga turut diperiksa. Bahkan, Direktur Utama Ayaka Suites Hotel, ABW, ikut terseret dalam proses pemeriksaan ini—entah apa keterkaitannya, tapi publik tentu menunggu penjelasan lebih lanjut.

Satu nama lagi, PDAR, yang merupakan karyawan Bank Jateng, juga masuk dalam daftar saksi hari ini. Ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tak hanya fokus pada satu institusi, tapi menyebar ke semua pihak yang diduga punya peran dalam proses pencairan kredit tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka utama berinisial ISL dan sejumlah pihak lainnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah ini penting agar proses penyidikan tidak hanya menyasar satu sisi, tetapi utuh dari hulu ke hilir.

Kasus ini menyoroti persoalan klasik: bagaimana proses pemberian kredit besar bisa menjadi lahan permainan jika tak diawasi dengan baik. Kredit perbankan sejatinya ditujukan untuk mendukung dunia usaha, tapi jika disalahgunakan, dampaknya bisa menjalar ke mana-mana—termasuk ke stabilitas keuangan daerah.

Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum ini. Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya praktik-praktik serupa di tempat lain? Atau justru menjadi momentum bagi sektor perbankan untuk lebih ketat dan transparan dalam menyalurkan kredit?

Satu hal yang pasti, Kejagung tampaknya sedang serius menyisir setiap celah dari praktik-praktik bisnis yang menyimpang, terutama yang bersinggungan dengan dana publik.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *