Sembilan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Nasional46 Dilihat

IsI Konten

  • Sembilan Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
  • Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
  • Dimintai keterangan NW, mantan Direktur Utama PT Pertamina. ESM dan PN pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan pelat merah 

matabangsa.com – Jakarta: Satu per satu saksi kembali dipanggil Kejaksaan Agung RI terkait perkara dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Senin, 28 Juli 2025, sebanyak sembilan orang saksi menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kasus yang diusut ini bukan perkara kecil. Dugaan korupsi berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, serta para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari tahun 2018 sampai 2023. Jumlah saksi yang diperiksa? Sembilan orang, dan ini bukan nama-nama sembarangan.

Beberapa yang ikut dimintai keterangan antara lain NW, mantan Direktur Utama PT Pertamina. Lalu ada ESM dan PN yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan di perusahaan pelat merah tersebut. Nama-nama lain seperti MK (eks Dirut Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga) dan AS (Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga) juga masuk dalam daftar.

Tak hanya dari internal Pertamina, Kejagung juga memanggil pihak swasta yang diduga terkait. Di antaranya MDS dari PT Kalimantan Prima Persada, BAS dari PT Prima Wiguna Parama, dan KRS dari PT Energi Meda Persada Tbk. RW, yang merupakan VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping, turut diperiksa.

Seluruh pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara untuk tersangka berinisial HW dan kawan-kawan. Meski belum dirinci secara gamblang peran masing-masing saksi, namun pemeriksaan ini jadi langkah penting dalam mengungkap skema besar yang diduga merugikan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Kasus ini menunjukkan bahwa sektor strategis seperti migas tak luput dari potensi permainan nakal. Masyarakat berharap Kejagung bisa mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, tak peduli siapa yang terlibat.

Kejagung sendiri belum mengungkap jumlah kerugian negara secara resmi, namun sinyalemen nilainya cukup signifikan. Untuk itu, publik diminta bersabar menanti proses hukum yang tengah berjalan.

Perkara korupsi migas memang selalu jadi perhatian. Selain nilai ekonominya besar, sektor ini sangat strategis dan berpengaruh langsung terhadap hajat hidup masyarakat. Siapa pun yang bermain di dalamnya, pantas diberi sanksi setimpal.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *