Kajati Sumut Harli Siregar Rotasi Aspidsus dan Aspidsus dan 8 Kejari

Kriminal46 Dilihat

Isi Konten

  • Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama: Jadikan Tugas sebagai Panggilan Hati
  • Kajati Sumut apresiasi pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat
  • Jabatan adalah bentuk kepercayaan dan amanah dari institusi
  • Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dari Muttaqin Harahap kepada Moch Jefry 
  • Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), dari Imanuel Rudi Pailang kepada Jurist Precisel

matabangsa.com – Medan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut. Acara berlangsung di Adhyaksa Hall, lantai I, Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (21/7/2025).

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat. Ia juga menyambut para pejabat yang baru dilantik dengan pesan yang kuat: agar segera mengidentifikasi tugas di wilayah masing-masing dan bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi Kejaksaan serta mencermati kebutuhan hukum di tengah masyarakat.

“Jabatan adalah bentuk kepercayaan dan amanah dari institusi yang akan dievaluasi berdasarkan hasil kerja. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara bekerja sungguh-sungguh dan jadikan tugas ini sebagai panggilan hati,” tegas Harli Siregar.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Harli berharap setiap pejabat mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan responsif.

Pelantikan dan sertijab tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025.

Pejabat yang mengalami rotasi di antaranya:

Wakil Kepala Kejati Sumut, Rudi Irmawan, SH., MH, dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI. Posisinya digantikan oleh Sofyan S., SH., MH.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), dari Muttaqin Harahap, SH., MH kepada Moch. Jefry, SH., MH.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), dari Imanuel Rudi Pailang kepada Jurist Precisel, SH., M.Hum.

Selain pejabat utama di Kejati, turut dilantik delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari wilayah Deli Serdang, Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhan Batu Selatan. Jabatan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut dan dua koordinator eselon III juga mengalami rotasi.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Husairi, SH., MH, membenarkan adanya mutasi ini dan menyampaikan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan Kejaksaan.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dengan penyegaran struktur ini, diharapkan Kejati Sumut semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *