Kejagung Periksa Perwakilan Google Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Nasional40 Dilihat

Isi konten

  • Kejagung Periksa Perwakilan Google Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
  • Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak dugaan korupsi
  • Program ambisius Digitalisasi Pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa satu orang saksi penting

matabangsa.com – Jakarta: Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak dugaan korupsi di balik program ambisius Digitalisasi Pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2019 hingga 2022.

Kamis (17/7), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa satu orang saksi penting, yakni PRA yang menjabat sebagai Government Affairs & Public Policy (GAPP) di PT Google Indonesia.

Yap, kamu nggak salah baca—Google ikut terseret dalam pemeriksaan, setidaknya lewat panggilan terhadap perwakilannya. PRA dimintai keterangan terkait keterlibatan dan peran korporasinya dalam pelaksanaan proyek digitalisasi yang kabarnya bernilai triliunan rupiah.

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tulis Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya.

Program Digitalisasi Pendidikan ini sebelumnya digadang-gadang akan menjadi lompatan besar dunia pendidikan nasional—mulai dari penyediaan perangkat TIK, platform belajar daring, hingga kolaborasi dengan berbagai perusahaan teknologi global.

Namun, seiring waktu, muncul dugaan bahwa proyek ini tak sepenuhnya bersih. Ada indikasi penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga potensi penyalahgunaan kerja sama dengan vendor teknologi, termasuk raksasa-raksasa digital internasional.

Masuknya nama PT Google Indonesia dalam proses penyidikan tentu menambah sorotan publik. Namun hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan pihak Google sebagai tersangka. Pemeriksaan PRA masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Meski baru satu orang saksi yang diperiksa hari ini, langkah Kejagung menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini mulai mengarah ke pihak-pihak kunci, termasuk mitra strategis yang terlibat dalam proyek digitalisasi.

Seperti biasa, Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. “Semua pihak yang terkait akan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Anang.

Akankah pemeriksaan ini membuka babak baru dalam kasus yang menyentuh dunia pendidikan dan teknologi ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yang jelas, publik berharap digitalisasi jangan sampai berubah jadi ‘digitalisasi korupsi’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *