DPRD Medan Desak Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional: Daerah Tak Lagi Mampu Menangani

Medan, Politik28 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir besar yang melanda Sumut, Aceh, dan Sumbar sebagai Status Bencana Nasional. Dorongan ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Sabtu (6/12/2025).

Paul menyebutkan bahwa skala kerusakan dan jumlah korban yang terus bertambah menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi mampu menangani dampak bencana secara optimal. Menurutnya, penetapan status nasional adalah langkah strategis agar pemerintah pusat dapat turun secara penuh.

Ia menegaskan bahwa kerugian besar dan tingginya korban jiwa menjadi alasan kuat perlunya keterlibatan langsung pemerintah pusat. Dengan status nasional, mobilisasi bantuan, logistik, serta upaya pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Paul menyoroti kondisi di Kota Medan yang hingga kini masih menyisakan trauma bagi para korban. Ia menyebut bantuan pemerintah kota sangat terbatas sehingga masyarakat terdampak merasa ditinggalkan. Situasi ini, katanya, memperburuk kondisi psikologis para penyintas, kemarin.

Menurut Paul, minimnya intervensi Pemko Medan dalam penyaluran bantuan menjadi salah satu bukti lemahnya penanganan di tingkat daerah. Banyak warga yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan akses dasar seperti air bersih dan layanan kesehatan.

Ia menilai, jika status bencana nasional ditetapkan, pemerintah pusat dapat memastikan ketersediaan anggaran, logistik, hunian sementara, serta fasilitas penunjang untuk memulihkan kehidupan warga terdampak. Pemerintah daerah pun akan terbantu secara struktural.

Selain itu, kerusakan fasilitas publik seperti jembatan, sekolah, puskesmas, dan jalan nasional dinilai sudah melebihi kapasitas pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan cepat. Kondisi ini memicu terhambatnya mobilitas warga dan distribusi bantuan.

Paul menegaskan bahwa skala bencana tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas daerah. Menurutnya, intervensi penuh negara harus segera dilakukan agar pemulihan berjalan efektif dan menyeluruh.

Ia mengingatkan bahwa menunda penetapan status nasional hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat. Apalagi, kebutuhan dasar warga seperti makanan, pakaian layak, dan tempat tinggal masih banyak yang belum terpenuhi.

Paul berharap pemerintah pusat dapat mendengar aspirasi DPRD Medan dan masyarakat Sumatera. Ia menyampaikan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam situasi darurat seperti saat ini.

DPRD Medan juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat solidaritas, baik pemerintah pusat, daerah, lembaga sosial, hingga sektor swasta. Kolaborasi diperlukan untuk mempercepat pemulihan dan meringankan beban masyarakat terdampak.

Penetapan Status Bencana Nasional, kata Paul, adalah jalan terbaik untuk memastikan negara hadir secara maksimal, cepat, dan terukur dalam menghadapi bencana besar yang menimpa Sumatera.(***)

Tags: #BencanaNasional, #DPRDMedan, #BanjirSumatera, #BencanaAlam, #MedanUpdate, #SumutBanjir #PrabowoSubianto #PDIPPerjuangan #BeritaTerkini

Caption Foto: Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menyampaikan desakan penetapan Status Bencana Nasional atas banjir besar di Sumatera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *