matabangsa.com – Medan | Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Penertiban Aset Kota Medan resmi memulai tahapan kerja melalui rapat koordinasi perdana dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Senin (08/12/2025). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan agenda utama pemetaan awal aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Pansus, Dame Duma Sari Hutagalung. Kehadiran para anggota Pansus menegaskan keseriusan DPRD Medan untuk mempercepat penyelesaian persoalan aset daerah yang selama ini dinilai kurang tertata.
Robi Barus menegaskan bahwa pertemuan awal ini menjadi pondasi penting untuk menata aset Pemko Medan secara sistematis, akurat, dan terukur. Ia menyebut banyak aset yang belum memiliki kejelasan status, dokumentasi, hingga pemanfaatannya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Dalam rapat tersebut, BKAD Kota Medan memaparkan daftar inventaris aset daerah yang tersebar di berbagai kecamatan. Pansus kemudian meminta data lebih rinci terkait aset tanah, bangunan, sarana publik, dan aset produktif yang belum masuk dalam daftar bersertifikat.
Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan bahwa Pansus membutuhkan data yang lengkap agar proses penertiban dapat berjalan transparan. Ia menekankan bahwa setiap aset harus memiliki dokumen legal, termasuk sertifikat dan bukti kepemilikan yang sah.
Pansus juga meminta BKAD memperjelas kategori aset yang sedang disengketakan, berstatus pinjam pakai, serta aset yang dimanfaatkan oleh pihak swasta. Data ini penting untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan aset negara.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa BKAD akan menyerahkan data lengkap pada pertemuan berikutnya, termasuk peta lokasi, nilai aset, serta riwayat penggunaan aset. Pansus akan melakukan verifikasi lapangan setelah data diserahkan.
Robi Barus menekankan bahwa Pansus berkomitmen memberikan rekomendasi tegas kepada Pemko Medan terkait aset yang bermasalah. Menurutnya, penertiban aset bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.
Ia memastikan Pansus bekerja cepat dan profesional agar seluruh aset daerah dapat tertata dan dimanfaatkan secara optimal. Rapat perdana ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.(***)
Caption Foto: Pansus Penertiban Aset DPRD Medan menggelar rapat perdana bersama BKAD Kota Medan guna memetakan seluruh aset daerah, Senin (08/12/2025).
Tags: #DPRDMedan #AsetDaerah #PemkoMedan #PansusAset #BKADMedan






