Evaluasi Kinerja OPD, Pansus PAD DPRD Medan Telusuri Potensi Kebocoran Pajak dan Retribusi

Medan, Politik96 Dilihat

matabangsa.com – Medan | Pansus Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Medan, Senin (08/12/2025). Rapat ini digelar untuk mengevaluasi kinerja OPD sekaligus menelusuri potensi kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, A.Md. Keduanya menyampaikan bahwa peningkatan PAD menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan kota yang lebih mandiri secara fiskal.

Pansus meminta OPD memaparkan data potensi penerimaan dan realisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2022–2024. Data ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi sektor yang belum tergarap optimal dan sektor yang angka penerimaannya cenderung stagnan.

Menurut El Barino Shah, sejumlah pos penerimaan daerah menunjukkan tren tidak stabil dalam tiga tahun terakhir. Ia menilai kondisi ini harus segera diperbaiki melalui evaluasi menyeluruh dan perbaikan regulasi yang menghambat proses penagihan.

Rapat dihadiri OPD strategis seperti Dinas Perhubungan, Dinas SDA Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas PMPTSP, Dinas Perkim CKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKAD, Bapenda, hingga instansi pelayanan publik seperti RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar.

Pansus menyoroti rendahnya tingkat pengawasan terhadap beberapa objek pajak seperti parkir, reklame, dan retribusi perizinan. Banyak potensi pendapatan dinilai belum tergarap karena lemahnya kontrol di lapangan.

Wakil Ketua Pansus, Hj. Sri Rezeki, meminta OPD mengungkap kendala teknis maupun administratif yang membuat penerimaan PAD tidak mencapai target. Ia menilai perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang tidak patuh membayar kewajiban daerah.

Pansus juga menekankan perlunya modernisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi agar proses penagihan lebih cepat, mudah, dan transparan. Digitalisasi dianggap sebagai langkah penting untuk meminimalkan potensi kebocoran.

Dalam waktu dekat, Pansus akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan data yang disampaikan sesuai kondisi di lapangan. Pansus menargetkan seluruh rekomendasi dapat disampaikan sebelum masa pembahasan anggaran berikutnya dimulai.(***)

Caption Foto: Ketua Pansus PAD DPRD Medan memimpin evaluasi bersama OPD terkait untuk menelusuri potensi kebocoran pendapatan dari pajak dan retribusi daerah.

Tags: #PansusPAD, #PendapatanDaerah, #DPRDMeda, #PajakDaerah, #RetribusiMedan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *