Bahas RKA K/L 2026 dan Laporan Keuangan 2024, Kejaksaan Agung Tekankan Pentingnya Tambahan Anggaran

Nasional72 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta: Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan urgensi kebutuhan tambahan anggaran dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI yang digelar pada Senin (7/7) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Raker ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.

Hadir mewakili Jaksa Agung, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna memaparkan arah strategis Kejaksaan untuk mendukung tema pembangunan nasional 2026: “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Dalam paparannya, JAM-Bin menegaskan bahwa Kejaksaan telah menyelaraskan visi dan misi kelembagaan sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2024, yaitu menjadi “Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”

Namun, dalam perencanaan anggaran, Kejaksaan RI hanya memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,97 triliun, jauh menurun dibanding alokasi 2025 yang sebesar Rp24,28 triliun. Sementara kebutuhan riil Kejaksaan mencapai Rp27,49 triliun, menyisakan kekurangan anggaran sebesar Rp18,53 triliun.

“Penurunan ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan dan pelaksanaan program prioritas nasional,” ujar Narendra dalam forum Raker tersebut.

Atas dasar itu, Kejaksaan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun, yang terbagi ke dalam dua program utama:

Rp1,84 triliun untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum

Rp16,68 triliun untuk Program Dukungan Manajemen

Usulan resmi ini telah disampaikan Jaksa Agung melalui surat kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan juga memaparkan laporan keuangan audited Tahun Anggaran 2024. Realisasi anggaran tercatat sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari total pagu Rp19,11 triliun. Kinerja anggaran tersebut dinilai efisien dan menunjukkan tata kelola yang bertanggung jawab.

Selain itu, Kejaksaan berhasil menyetor PNBP sebesar Rp2,04 triliun atau 116,47% dari target. Total nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dengan ekuitas tercatat Rp90,71 triliun. Untuk Semester I Tahun 2025, Kejaksaan telah merealisasikan Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui usulan program Kejaksaan sesuai pagu indikatif serta akan memperjuangkan tambahan anggaran yang diajukan.

“Komisi III akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” bunyi salah satu butir kesimpulan rapat.

Dengan perjuangan anggaran yang disampaikan secara terbuka dan akuntabel, Kejaksaan RI menunjukkan konsistensinya dalam memperkuat peran kelembagaan dalam penegakan hukum nasional berbasis kinerja, reformasi, dan pelayanan publik yang berintegritas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *