Rakerda Kejati Kepri 2025 Jadi Forum Strategis Penyusunan Anggaran 2027 dan Penguatan SDM Kejaksaan

Hukum, Kepri, Nasional102 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta | Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil anggaran Tahun Anggaran 2027 serta memperkuat sumber daya manusia Kejaksaan. Kegiatan yang berlangsung di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025), diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau.

Asisten Pembinaan Kejati Kepri Supardi, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Rakerda adalah penyusunan perencanaan anggaran yang realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan riil satuan kerja. Perencanaan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, anggaran bukan sekadar angka, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau.

Selain aspek anggaran, Rakerda Kejati Kepri 2025 juga membahas penguatan manajemen sumber daya manusia. Kajati menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, kompetensi, dan integritas aparatur Kejaksaan agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, panitia Rakerda menghadirkan dua narasumber kompeten. Narasumber pertama, Budiman selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, memaparkan materi tentang alur sistematika penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, narasumber kedua, Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, menyampaikan materi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Materi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur Kejaksaan dalam implementasi regulasi terbaru.

Rakerda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri. Mereka menyampaikan laporan capaian kinerja Tahun 2024 dan 2025 sekaligus mempresentasikan kebutuhan riil anggaran masing-masing satuan kerja untuk Tahun Anggaran 2027.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. menegaskan bahwa Rakerda telah menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan menyamakan langkah seluruh jajaran. Ia berharap semangat kebersamaan dan sinergi yang terbangun selama Rakerda dapat terus dijaga dan diimplementasikan di satuan kerja masing-masing.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Kajati Kepri pada pukul 16.00 WIB. Melalui perencanaan anggaran yang matang, penguatan SDM, serta sinergi antar satuan kerja, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau optimistis mampu mewujudkan pelayanan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat.(***)

Tags: Rakerda Kejati Kepri, Anggaran Kejaksaan 2027, SDM Kejaksaan, Sinergi Kejaksaan, Kejati Kepri

Foto Caption: Suasana Rakerda Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *