MoU Kejaksaan–Polri Jadi Langkah Nyata Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Hukum, Nasional59 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta | Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi langkah konkret dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi yang digelar di Mabes Polri, Selasa, 16 Desember 2025. Momentum ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan kewenangan antara Kejaksaan dan Polri dalam sistem peradilan pidana nasional.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kualitas berkas perkara, pertukaran data dan informasi, dukungan pengamanan, serta penguatan koordinasi penanganan perkara pidana.

Selain itu, kerja sama ini juga difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan terpadu lintas lembaga. Pelatihan tersebut bertujuan membekali aparat penegak hukum dengan pemahaman menyeluruh terhadap norma dan asas dalam KUHP dan KUHAP baru.

MoU Kejaksaan dan Polri juga akan diintegrasikan ke dalam penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), di antaranya RPP Pelaksanaan KUHAP, RPP Mekanisme Keadilan Restoratif, serta RPP Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kapolri menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan. Menurutnya, kerja sama yang solid akan menjadi kunci sukses penerapan hukum pidana nasional yang baru.

Dengan penandatanganan MoU ini, Kejaksaan dan Polri optimistis mampu menghadapi tantangan transisi hukum pidana secara terstruktur dan terkoordinasi, demi terwujudnya keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tags: #MoUKejaksaanPolri, #SinergiPenegakanHukum, #KUHP2026, #KUHAPBaru, #SPPTTI,

Foto Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan dan Polri di Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *