‘Keadilan Ada di Hati Nurani’, Pesan Jaksa Agung Sambut KUHP dan KUHAP Baru

Hukum, Nasional45 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta |  Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan bahwa keadilan tidak hanya tertuang dalam teks undang-undang, tetapi juga harus hidup dalam hati nurani setiap aparat penegak hukum. Pesan tersebut disampaikannya dalam Pertemuan Sinergitas Kejaksaan dan Polri di Mabes Polri.

Pertemuan ini digelar dalam rangka menyambut pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang akan diterapkan mulai awal tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta jajaran pimpinan tinggi penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

Jaksa Agung menilai bahwa pembaruan hukum pidana merupakan momentum penting untuk membangun sistem peradilan yang lebih berintegritas. Ia menekankan bahwa hukum pidana modern harus mampu menyeimbangkan antara ketegasan penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

KUHP dan KUHAP baru, menurut Jaksa Agung, membawa semangat perubahan menuju penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, serta menghormati hak asasi manusia. Paradigma ini menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja tidak hanya berdasarkan aturan tertulis, tetapi juga berdasarkan nurani.

Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan hanya memahami aturan baru, tetapi juga menjaga konsistensi dalam penerapannya. Tanpa integritas dan kesamaan persepsi, pembaruan hukum berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Oleh karena itu, sinergi antara Kejaksaan dan Polri menjadi faktor utama dalam menjamin keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP baru. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kejaksaan dan Polri menandatangani Nota Kesepahaman yang mengatur kerja sama teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.

Jaksa Agung juga mengajak seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk menjadikan KUHP dan KUHAP baru sebagai sarana memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Ia berharap sinergi dan integritas yang terbangun dapat melahirkan sistem peradilan pidana yang tegas, adil, dan berperikemanusiaan, sehingga hukum benar-benar dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tags: #PesanJaksaAgung, #KeadilanHumanis, #KUHPBaru, #KUHAPBaru, #IntegritasHukum,

Foto Caption: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan moral penegakan hukum dalam pertemuan Kejaksaan dan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *