Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
MATABANGSA.com – JAKARTA: Drama dunia pendidikan makin panas! Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kali ini, giliran lima orang saksi yang diperiksa dalam perkara Program Digitalisasi Pendidikan yang berjalan dari tahun 2019 sampai 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kelima saksi yang dipanggil punya peran penting di masa pelaksanaan proyek digitalisasi yang digadang-gadang bakal jadi loncatan kemajuan teknologi pendidikan di Indonesia, Senin 23 Juni 2025.
Berikut inisial dan jabatan para saksi yang diperiksa:
NAM, Mendikbudristek periode 2019–2024.
AN, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.
MS, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
FRM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK di Direktorat SD dan SMP (Tahun Anggaran 2020).
FS, Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Meski belum ada penetapan tersangka, pemanggilan saksi-saksi penting ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus yang beraroma korupsi ini semakin serius dan intens.
Seperti diketahui, proyek Digitalisasi Pendidikan yang dimulai sejak 2019 lalu digadang-gadang akan membawa teknologi masuk ke ruang kelas. Tapi alih-alih mempercepat transformasi digital, proyek ini justru tersandung dugaan penyelewengan anggaran.
Publik pun kini menanti langkah Kejaksaan berikutnya—apakah dari pemeriksaan ini akan muncul tersangka baru? Atau justru membuka fakta-fakta baru yang selama ini masih tertutup rapat?
Tunggu kelanjutannya. Dan semoga saja, teknologi pendidikan ke depan nggak cuma jadi proyek mahal yang menguap begitu saja.(***)






