Sebanyak 17 Kecamatan di Deli Serdang Berpotensi Banjir, BPBD Keluarkan Himbauan Resmi

matabangsa.com – Deliserdang : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang secara resmi mengeluarkan surat himbauan kewaspadaan dini menyusul meningkatnya potensi banjir di sejumlah wilayah. Dalam surat tertanggal 17 Desember 2025 tersebut, BPBD mencatat sedikitnya 17 kecamatan masuk dalam kategori rawan banjir akibat potensi hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari ke depan.

Himbauan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait adanya potensi badai siklon tropis yang dapat memicu cuaca ekstrem pada periode 16 hingga 22 Desember 2025. Kondisi tersebut diperkirakan berdampak langsung terhadap meningkatnya debit air sungai dan genangan di kawasan permukiman.

BPBD Deli Serdang mengidentifikasi wilayah rawan banjir tersebut meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Tua, Namorambe, Sunggal, Hamparan Perak, Bangun Purba, Lubuk Pakam, Percut Sei Tuan, Beringin, Batang Kuis, Galang, Pantai Labu, Pancur Batu, Labuhan Deli, Kutalimbaru, Patumbak, dan Pagar Merbau. Wilayah-wilayah ini dinilai rentan mengalami genangan apabila hujan berlangsung lebih dari tiga jam dengan intensitas tinggi.

Menurut BPBD, faktor penyebab potensi banjir tidak hanya dipengaruhi oleh curah hujan, tetapi juga kondisi drainase yang belum optimal, sedimentasi sungai, serta tingginya aktivitas permukiman di daerah dataran rendah. Oleh karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan.

Dalam suratnya, BPBD meminta para camat se-Kabupaten Deli Serdang agar segera menyampaikan informasi kewaspadaan ini kepada pemerintah desa dan kelurahan. Penyebaran informasi diminta dilakukan secara masif melalui perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, pengurus rumah ibadah, serta organisasi kemasyarakatan.

BPBD juga menginstruksikan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut aktif melakukan pemantauan kondisi wilayah binaan masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perkembangan situasi di lapangan dapat terpantau secara cepat dan akurat, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi terjadi.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD menetapkan skema kesiapsiagaan berdasarkan ketinggian air. Apabila banjir mencapai ketinggian 10 hingga 30 sentimeter, masyarakat diimbau segera mengamankan barang-barang berharga. Jika ketinggian air mencapai 50 sentimeter, warga diminta mulai mempersiapkan diri mencari lokasi pengungsian yang lebih aman.

BPBD menegaskan bahwa apabila ketinggian air melebihi 50 sentimeter, warga harus segera melakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman. Dalam kondisi darurat, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, organisasi terkait, serta menghubungi Call Centre 112 untuk mendapatkan bantuan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, berharap dengan adanya himbauan ini seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh potensi bencana. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap arahan pemerintah menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian materiil.(***)

Tags: #ZonaRawanBanjir, #BPBDDeliSerdang, #CuacaEkstrem, #SiagaBencana, #DeliSerdang,

Foto Caption:
Surat resmi BPBD Kabupaten Deli Serdang terkait potensi banjir di 17 kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *