KEJAGUNG Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI

Matabangsa14 Dilihat

Matabangsa.comJakarta : Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (18/8/2021).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain ;

RA selaku Komisaris Independen PT. Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Direktur Pelaksana III Departemen Divisi UKM Periode 2016 s/d Desember 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Walet Group;

AS selaku Direktur Pelaksana IV periode Tahun 2014 s/d 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT. Kemilau Kemas Timur dan Walet Group”, terang Kapuspenkum Kejagung RI.

Masih kata Leonard, “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)”, jelas dia.

Diketahui, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. /K.3.3/Puspenkum Kejagung RI/S-A.

x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *