MataBangsa-Asahan : Puluhan massa dari rekan kerja atau keluarga TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal yang terdampak lockdown akibat pandemi Covid-19 asal Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Bupati mendesak pemerintah memfasilitasi penjemputan TKI, Senin (10/8/2020).
Kedatangan massa untuk meminta agar Bupati Asahan, H. Surya Bsc membantu kepulangan warganya yang sampai saat ini masih berada di Malaysia, hidup terlunta-lunta tanpa memiliki penghasilan.
“Kami meminta pertanggungjawaban Bupati Asahan, karena pihak Pemkab Asahan ada menghubungi saya untuk mendata warga yang ada di sana (Malaysia). Saya tanya seberapa banyak? Kata mereka sebanyak-banyaknya. Sehingga terdata ada 1.215 orang TKI yang terdata. Tetapi faktanya hanya 203 orang yang dipulangkan,” kata salah Indra Ringo relawan TKI sekaligus koordinator aksi.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, akibatnya ribuan TKI yang merupakan warga Asahan yang telah didata itu, kini hanya bisa menunggu tanpa kepastian.
Bahkan ada yang terpaksa harus bersembunyi hingga ke hutan demi menghindari razia dari Polisi Diraja Malaysia. Sebab, mayoritas mereka yang terdata itu, bekerja di negeri jiran tersebut tanpa memiliki dokumen yang lengkap, tambahnya.
“Dijanjikan bakal ada tahap selanjutnya, tapi sampai sekarang tak juga TKI yang dipulangkan. Sekarang kawan-kawan yang sudah terdaftar ada yang kritis bahkan ada yang sampai bunuh diri,” jelasnya.
Indra pun mendesak Bupati Asahan untuk segera bertindak sebagai wujud rasa kemanusiaan. Namun, bila Pemkab Asahan tidak sanggup memfasilitasi kepulangan ratusan warganya. Massa mendesak pemerintah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan hal tersebut.
“Kalau memang Pemkab tidak sanggup. Silakan pemkab keluarkan sepucuk surat bahwa pemkab tidak sanggup. Kami tidak butuh janji, kami hanya minta keluarga kami dipulangkan,” jelasnya kembali.
Juru Bicara Gugus Tugas Asahan, Rahmat Hidayat Siregar yang menerima massa menyatakan bahwa pemulangan warga Asahan pada 2 Juli 2020 lalu dari Malaysia, menggunakan dana APBD Pemkab Asahan.
“Sehingga dengan alasan keterbatasan anggaran, fasilitas pemulangan para TKI asal Asahan hanya berlangsung satu kali,” tambahnya.
“Mengingat memulangkan TKI menggunakan keuangan daerah Kabupaten Asahan, pemulangan TKI hanya sekali. Karena APBD terbatas untuk pemulangan selanjutnya,” sebut Rahmat.
Rahmat mengimbau kepada warga Asahan yang kedepannya ingin menjadi TKI ke Malaysia, agar berangkat dengan membawa dokumen resmi. Sehingga terdata di Dinas Ketenagakerjaan Asahan.
Pantauan wartawan matabangsa.com, setelah massa selesai berunjuk rasa di depan Kantor Bupati. Massa kemudian lanjut bergerak ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Asahan untuk melanjutkan menyampaikan aspirasi mereka. (Darma)
x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x x





