Polsek Simpang Empat Tangkap Mantan Kades Silomlom Saat Nyabu

Matabangsa22 Dilihat

Kapolres Asahan

Matabangsa-Asahan : Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan berinisial SB yang diringkus bersama remaja berinisial AN (18) di Dusun 1 Desa Silomlom, Sabtu (20/6/2020).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6/2020) membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan matabangsa.com.

“Benar, saat ini pelaku masih kita amankan di sel Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Nasri Ginting.

Saat di tunjukkan surat pernyataan dari warga yang meminta agar Satresnarkoba melanjutkan kasus ini. Nasri menjelaskan pihaknya tetap akan memproses kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

“Jadi tidak ada istilah ‘tangkap lepas’ jika memang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya. Tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tidak akan pernah main-main dalam pemberantasan narkoba. Mau apa jabatannya jika terbukti maka akan kita tindak,” jelas pria berpangkat garis tiga di pundak ini.

Sementara itu puluhan warga Desa Silomlom diketahui telah membuat surat permohonan yang akan dilayangkan ke Kapolres Asahan meminta agar pelaku menggunakan narkoba tidak dibebaskan dari hukuman karena telah merusak generasi muda.(Darma)

Baca juga berita: Nyawa Operius Hura Melayang Akibat Nafsu Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *