Matabangsa-Jakarta: DKI Jakarta mulai hari ini memasuki masa penerapan normal baru atau PSBB Transisi pada Senin 8 Juni 2020. Sebagian perkantoran di DKI Jakarta kembali dibuka secara bertahap. Transportasi publik juga mulai diizinkan beroperasi penuh. Sejumlah aktivitas yang semula dilarang perlahan mulai diperkenankan dengan tetap memegang standar protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli DPR RI Komisi VIII, Aditya Nurullahi, memandang langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta cukup logis jika ditinjau dari perspektif ekonomi. Pasalnya, selama pandemi terjadi, DKI mengalami penurunan pendapatan terbesar dalam sejarah, yakni sampai kurang lebih Rp 40 Triliun. Pada saat yang
bersamaan, Pemprov DKI Jakarta juga harus menguras banyak anggaran untuk penyediaan jaring sosial bagi masyarakat terdampak selama pandemi.
“Langkah ini cukup logis. Cukup banyak anggaran Pemprov yang direlokasi untuk penanganan Covid-19. Anggaran untuk menangani bencana yang semula disiapkan sebesar Rp 188 Miliar terpaksa membengkak menjadi Rp 5 Triliun untuk sektor kesehatan dan jaring pengaman sosial ekonomi. Sebab itu, Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan recovery dengan tetap mempertimbangkan secara serius penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Jika Pemprov mengalami defisit anggaran secara terus menerus, maka rakyat miskin yang selama
ini menyandarkan hidup dari APBD Jakarta bisa turut terganggu kelangsungan hidupnya” ucap Aditya di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta Senin Juni 2020.
Ini adalah keputusan dilematis, sambungnya, namun harus dilakukan. Apalagi sejumlah indikator seperti angka Reproduction Number (Rt), tren kasus positif, jumlah tes, dan faskes yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sudah mencapai apa yang dipersyaratkan untuk pelonggaran restriksi sosial. Meskipun demikian, tugas terbesar yang harus diantisipasi untuk beberapa waktu ke depan adalah memastikan warga yang mulai beraktivitas diluar, mulai disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tidak ingin mengalami kejadian seperti di Iran dimana selepas kebijakan lockdown dilonggarkan justru terjadi gelombang kedua Covid-19. 4 Juni lalu angka positif disana mencapai 3500 kasus dalam satu hari. Menurut data Pemerintah terkait, selepas lockdown dilonggarkan hanya sekitar 40% warga yang patuh melakukan physical
distancing dan 32% yang taat melakukan isolasi. Sikap abai tersebut sangat disesalkan.” ungkap tenaga ahli yang mendampingi Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini.
Kasus di Iran perlu menjadi pembelajaran penting bagi kita yang hari ini melakukan PSBB Transisi alias pelonggaran. Kuncinya adalah penegakan disiplin secara menyeluruh. Sense of crisis and awareness
perlu ditanamkan dari level pejabat publik sampai rakyat kecil. Kita tidak ingin apa yang sudah dilakukan selama ini menjadi sisa-sia. Hilangkan anggapan bahwa pandemi telah berakhir dan sikap waspada harus tetap dijaga, pungkas Aditya.(das)





