Sasarannya Pengemudi Ojol, Supir Taksi, Tukang Parkir dan Pekerja Informal di sekitar Kantor Kejaksaan Agung RI
Matabangsa-Jakarta: Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rapid tes kepada sejumlah warga yang melintas yang berada di sekitar Gedung Kejagung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (23/4).
Adapun warga yang turut serta di rapid tes antara lain pengendara ojek online, supir taksi, juru parkir dan warga pejalan kaki lainnya. Kemudian disusul terhadap pegawai Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono SH. MH berserta tim medis rapid tes dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung RI turun langsung memonitor tim dan pegawai yang melakukan rapid tes Covid 19 saat itu.
Kegiatan Rapid Test Covid 19 dilaksanakan dengan sistem Drive Thru dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. yang pada pokoknya menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan KEJAKSAAN PEDULI.
“Kegiatan ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” kata Jaksa Agung Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di acara tersebut.
Kegiatan Rapid Test Covid 19 Drive Thru mendapat antusias yang luar biasa dari pengemudi ojek online, supir taksi, tukang parkir dan para pekerja informal lainnya yang ada disekitar kawasan jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru sehingga persediaan alat rapit test covid-19 sebanyak 500 paket untuk 500 orang.
Ternyata, katanya, di antrian masih banyak yang tidak kebagian, hingga muncul harapan dari warga yang beraktifitas di sekitar Kejaksaan Agung RI agar dapat dilaksanakan lagi test rapid Covid 19 di lain waktu. (Felix Sidabutar)





