DPRD Asahan Gelar RDP dengan TGT Percepatan Penanganan Covid-19

Matabangsa13 Dilihat

MataBangsa-Asahan : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/04/2020).

Dikesempatan ini Ketua TGT Kabupaten Asahan H. Surya, BSc melakukan ekspos di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan menjelaskan langkah-langkap apa saja yang telah dilakukan TGT dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 di Kabupaten Asahan

“TGT telah melakukan langkah-langkah Antisipasi, diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat-tempat yang menjadi kerumunan massa dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan,” ucap Ketua Tim Gugus Tugas.

Beliau juga mengatakan, bukan hanya itu saja yang telah dilakukan, oleh tim, kita juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menunjuk RS HAMS menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.

Selanjutnya beliau mengatakan gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi kita telah membentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis di desa yang dilakukan oleh TGT Desa dan tidak lupa kita memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan setiap hari rabu mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai Kecamatan dan Kabupaten agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa. Hal ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku

” Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan telah melaksanakan tugas ini dengan tulus dan ikhlas serta dalam melakukan langkah-langkah kita selalu berkoordinasi dengan TGTKabupaten Asahan. Maka dari itu kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Asahan,” tutur beliau.

Beliau berharap pada kegiatan ini nantinya anggota DPRD Kabupaten Asahan dapat memberikan masukan dan ide kepada TGT, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk menyampaikan pendapatnya, dalam melakukan penanganan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Asahan karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” tutup beliau.

Dikesempatan ini Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, dalam penanganan percepatan covid-19 di Kabupaten Asahan kita harus bersatu padu dalam memutuskan pandemi covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah menjadi wabah virus nasional dan jangan ada perbedaan diantara kita, apalagi mencari perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan diantara kita.

“Mari kita tanggulangi wabah virus corona ini secara bersama-sama dan melakukannya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul maka wabah virus corona ini dapat berakhir khususnya di Kabupaten Asahan,” tutup Kapolres Asahan.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh TGT.

Mereka mengatakan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi TGT dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan.

Selain itu para Anggota DPRD Kabupaten Asahan mengatakan dalam penanganan percepatan Covid-19 di Kabupaten Asahan ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Anggota DPRD Kabupaten Asahan juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani Covid-19 tidak menangani pasien umum lainnya sehingga kita dapat mengantisipasi penularan virus tersebut.

Mereka juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang ada di Kabupaten Asahan yang terkena dampak oleh virus Covid-19.

Pada RDP tersebut tampak hadir Bupati Asahan yang merupakan Ketua TGT Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *