Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Tahun 2018

Matabangsa16 Dilihat

Matabangsa-Medan: Berkat informasi diterima anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Cinta Damai Aipda. JR. Simanungkalit, pelaku pencurian dengan pemberatan dilakukan tahun 2018 dapat diungkap tekab Polsek Medan Helvetia, Rabu (18/03/2020), sekira pukul 16.30 wib.

Kronologisnya, sekira pukul 15.00 wib, tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian pemberatan di Jalan Pantai Barat Gang Gereja Kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia.

Mendapat informasi tersebut, tekab Polsek Medan Helvetia langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Setelah mengamankan pelaku tekab Polsek Medan Helvetia melakukan interogasi awal terhadap pelaku di tempat kejadian perkara dan mengakui perbuatannya pada saat itu pelaku sebagai penjaga malam bangunan rumah tersebut.

Pada 25 Juni 2018 pernah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian barang material  bangunan yang tempat kejadian perkaranya berlokasi di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Yang mana korban atas nama Gunawan, umur 45 tahun, pekerjaan Wiraswasta, agama Islam dengan alamat Jalan Setia Makmur Sunggal kanan Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Deli Serdang, saat berada di lokasi kerja bangunannya di Griya Tanjung Anom, anggotanya yang bernama Efeika Santoso ada menghubunginya melalui handphone, dan mengatakan bahwasanya barang-barang material bangunan di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia sebahagian ada yang hilang.

Mendapat informsi dari anggotanya, Gunawan langsung ke lokasi dan setelah dilihat dan dihitung, ternyata benar adanya kalau sebahagian barang material bangunan ada yang hilang.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/Polsek Medan Helvetia pada hari Senin tanggal 25 Juni 2018.

Untuk identitas pelaku nama Dedek Hendrawan Umur 38 tahun, pekerjaan tidak ada, Agama Islam, dengan alamat Jalan Makmur Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Barang Bukti bukti diamankan dari pelaku 1 (Satu) Buah Dompet. Dalam hal ini Kapolsek membenarkan penangkapan terhadap pelaku kepada awak media.(dve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *