Demokrasi Ala Tunggu-Tungguan: Rakyat Teriak, Pimpinan Menghilang

Politik18 Dilihat

Rabu sore di depan Gedung DPRD Sumut seharusnya jadi panggung demokrasi. Tapi yang terjadi justru lebih mirip permainan petak umpet—rakyat teriak, yang dicari tidak kelihatan.

Puluhan mahasiswa dari BEM Nusantara Sumut datang dengan satu harapan sederhana: bertemu Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. Harapan yang, seperti biasa, terdengar terlalu mewah untuk ukuran pelayanan publik.

“Keluar, Bu Ketua!” teriak mereka berulang-ulang. Suara lantang, semangat penuh. Sayangnya, yang ditunggu tampaknya punya bakat khusus: tidak muncul di saat dibutuhkan.

Sudah jadi semacam tradisi tak tertulis. Rakyat datang membawa aspirasi, pimpinan cukup mengirim “perwakilan”. Praktis, efisien, dan tentu saja—aman dari pertanyaan langsung.

Mahasiswa pun mulai mempertanyakan hal yang seharusnya tidak perlu ditanyakan: di mana sebenarnya tanggung jawab seorang ketua? Atau mungkin jabatan itu memang didesain hanya untuk rapat internal dan foto formal?

Satu jam berlalu. Orasi terus mengalir. Hujan rintik ikut turun, mungkin sekadar melengkapi suasana dramatis. Tapi sosok utama tetap setia pada perannya: tidak terlihat.

Kesabaran ada batasnya. Ultimatum pun keluar—kalau tidak berani menemui rakyat, lebih baik mundur. Kalimat sederhana, tapi entah kenapa terasa seperti tuntutan yang terlalu berat untuk dipenuhi.

Di balik semua teriakan itu, isu yang dibawa sebenarnya bukan main-main. Dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis adalah alarm keras bagi siapa pun yang masih peduli pada kebebasan sipil. Tapi ya, mungkin alarm itu tidak cukup nyaring untuk menembus dinding gedung dewan.

Mahasiswa menyebut ini sebagai bentuk teror dan pembungkaman. Logis. Karena ketika suara kritis dibalas dengan kekerasan, dan pejabat publik memilih diam, maka yang tersisa hanya dua pilihan: takut atau melawan.

Tentu saja, mereka memilih melawan. Karena kalau hanya diam, mungkin justru lebih cocok jadi bagian dari sistem.

Tuntutan disampaikan dengan jelas: usut tuntas, tangkap pelaku, bongkar dalangnya. Tidak muluk-muluk, hanya meminta hukum bekerja sebagaimana mestinya—sesuatu yang terdengar sederhana, tapi sering terasa seperti proyek jangka panjang.

Dan akhirnya, setelah sekian lama, “aspirasi diterima”. Bukan oleh yang ditunggu, tentu saja. Tapi oleh perwakilan. Lagi-lagi perwakilan. Seolah-olah kata itu sudah jadi solusi universal untuk semua bentuk ketidakhadiran.

Janji pun diberikan. Akan dibahas, akan diundang pihak terkait. Paket lengkap standar birokrasi: dengar hari ini, proses nanti, selesai entah kapan.

Sementara itu, mahasiswa pulang dengan suara serak dan harapan yang, seperti biasa, harus bersabar. Karena di negeri ini, menyampaikan aspirasi memang mudah—yang sulit itu memastikan ada yang benar-benar mau mendengarkan.

Dan begitulah demokrasi berjalan. Rakyat datang, teriak, menunggu. Pejabat? Cukup memastikan satu hal: tetap tidak terlalu dekat dengan rakyat yang ingin didengar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *