Sidang Korupsi Rel, Sirkulasi Uang, Sirkulasi Kuasa: Ekosistem yang Tak Pernah Kosong

Hukum, Nasional8 Dilihat

Mari kita mulai dari sebuah asumsi sederhana: sistem dibangun untuk bekerja secara rasional. Dalam kasus ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) seharusnya menjadi mesin teknokratis—netral, terukur, dan bebas dari preferensi personal. Namun begitu nama seperti Budi Karya Sumadi, Eddy Kurniawan Winarto, hingga Dion Renato Sugiarto masuk ke dalamnya, sistem itu tidak lagi sekadar teknis; ia berubah menjadi arena tafsir.

Ini semua terjadi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Rabu, 01 April 2026. Saksi Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir secara daring.

Di satu sisi, Budi Karya Sumadi menghadirkan logika negasi: tidak memerintahkan, tidak bertemu, tidak terlibat. Ini adalah bentuk rasionalitas administratif—kebenaran yang sah karena tidak melanggar prosedur yang bisa dibuktikan. Dalam dunia ini, realitas adalah apa yang tercatat.

Di sisi lain, Dion Renato Sugiarto membawa logika pengalaman: ada pertemuan dengan Eddy Kurniawan Winarto, ada “commitment fee” 10 persen, ada angka Rp340 miliar yang mengalir bersama PT. Waskita Karya, dan bahkan ada proyeksi Rp5,4 triliun yang ditawarkan. Ini adalah kebenaran empiris—kebenaran yang hidup dalam praktik, bukan dalam dokumen.

Maka kita berhadapan dengan dua epistemologi: yang satu berbasis arsip, yang lain berbasis peristiwa. Pertanyaannya bukan siapa yang berbohong, melainkan: sistem mana yang kita anggap lebih sah sebagai sumber kebenaran?

Lalu hadir ruang bernama Apartemen Four Winds—yang dalam konteks ini lebih menyerupai “ruang negosiasi makna” daripada sekadar lokasi fisik. Di sana, nama-nama seperti Muhammad Lokot Nasution dan Muhlis Hanggani Capah tidak hanya hadir sebagai individu, tetapi sebagai representasi jejaring. Jejaring ini bekerja bukan dengan instruksi formal, melainkan dengan pemahaman implisit—sebuah bahasa tanpa teks.

Ketika Dion menyebut pemberian Rp11,2 miliar kepada Eddy, Rp7,4 miliar kepada Chusnul, dan Rp1,1 miliar kepada Capah, kita tidak sedang mendengar daftar transaksi. Kita sedang melihat bagaimana nilai dikonversi menjadi relasi. Uang bukan lagi alat tukar, melainkan alat pengikat.

Masuklah elemen lain: aliran dana ke Kepolisian Daerah Sumut melalui Freddy. Di titik ini, batas antara pengawas dan yang diawasi menjadi kabur. Sistem tidak lagi bersifat hierarkis, melainkan sirkular—semua saling terhubung dalam satu ekosistem kepentingan.

Kemudian, Danto Restyawan memperkenalkan variabel yang lebih eksistensial: ketakutan. Ia mengaku menjalankan perintah Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana demi kepentingan Pemilihan Presiden 2024 dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, dengan alasan sederhana—takut dicopot.

Di sini, kita melihat transformasi rasionalitas. Keputusan yang secara moral problematik menjadi logis dalam kerangka survival. Ketika sistem menghukum penolakan dan memberi insentif pada kepatuhan, maka kepatuhan—betapapun kelirunya—menjadi pilihan rasional.

Hakim Khamozaro Waruwu mencoba mengembalikan semuanya ke logika linear: siapa melakukan apa, uang itu untuk apa. Namun yang dihadapi bukanlah garis lurus, melainkan jaringan kompleks yang bekerja melalui relasi, ketakutan, dan ambiguitas.

Permintaan untuk menghadirkan langsung Budi Karya Sumadi, Muhammad Lokot Nasution, dan Danto Restyawan adalah upaya untuk memindahkan diskursus dari ruang virtual ke ruang fisik. Seolah-olah kehadiran tubuh dapat memperjelas apa yang tidak bisa dijelaskan oleh kata-kata.

Namun bahkan di sini, realitas kembali lentur. Budi Karya Sumadi berada di Kalimantan—sebuah fakta geografis yang sekaligus menjadi jeda epistemologis. Kebenaran ditunda, bukan karena tidak ada, tetapi karena belum “hadir.”

Maka kita sampai pada simpulan yang menggelitik: dalam sistem ini, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan produk dari cara berpikir yang terinstitusionalisasi. Sebuah pola di mana bahasa menyamarkan, relasi mengikat, dan ketakutan menjustifikasi.

Rel kereta mungkin tetap lurus. Tapi logika yang menggerakkannya telah lama berkelok—bukan karena kesalahan desain, melainkan karena memang demikian cara ia dipahami dan dijalankan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *