Mengejar PAD: Ketika Data Aset Ikut ‘Disisir’ untuk Menemukan Potensi yang Selama Ini Tersembunyi

Politik13 Dilihat

Medan — Di ruang rapat yang biasanya dipenuhi dokumen, angka, dan diskusi serius, Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan kembali melanjutkan pembahasan yang, dalam istilah sederhana, mencoba menjawab satu pertanyaan klasik: di mana saja potensi pendapatan yang belum tergarap?

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dipimpin oleh Ketua Pansus Peningkatan PAD Kota Medan, El Barino Shah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus Peningkatan PAD Kota Medan, Senin (09/02/2026).

Dalam gaya Horatian yang ringan, forum ini bisa diibaratkan sebagai “audit bersama” yang mencoba merapikan hal-hal yang selama ini tersebar dalam berbagai sudut administrasi—mulai dari data aset hingga potensi retribusi yang kadang baru terlihat ketika dicari dengan lebih teliti.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut berfokus pada pengumpulan dan validasi data yang akurat terkait potensi penerimaan dari sektor retribusi. Hal ini menjadi penting karena dalam praktiknya, PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada seberapa lengkap dan rapi data yang dimiliki.

Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain data aset daerah, daftar harga sewa, aset yang telah diserahterimakan, data pembebasan tanah, jumlah ruko dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola, serta aset-aset yang saat ini ditempati maupun yang masih dalam status sengketa.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, yang masing-masing membawa data dan perspektif sesuai dengan bidangnya.

Diskusi yang berlangsung tidak hanya menyoroti angka, tetapi juga menyinggung tantangan dalam sinkronisasi data antar perangkat daerah. Dalam nuansa santai khas Horatian, kondisi ini sering kali menggambarkan bahwa persoalan bukan selalu pada kurangnya potensi, melainkan pada bagaimana potensi tersebut dicatat, dikelola, dan dioptimalkan.

Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari upaya Pansus untuk memastikan bahwa setiap potensi PAD dapat teridentifikasi secara lebih jelas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Kota Medan.

Dan seperti banyak proses administratif lainnya, pekerjaan ini mungkin tidak selalu terlihat mencolok dari luar. Namun di balik tumpukan data dan diskusi teknis, terdapat upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap potensi yang ada tidak hanya tercatat, tetapi juga benar-benar memberi kontribusi.

Pada akhirnya, pembahasan PAD bukan sekadar tentang angka yang naik di laporan, melainkan tentang bagaimana angka-angka tersebut ditemukan, diverifikasi, dan diubah menjadi manfaat nyata bagi daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *