Medan — Di Gedung DPRD Kota Medan, suasana sidang paripurna kali ini terasa seperti perpaduan antara forum resmi dan reuni ide-ide lama yang ingin diperbarui. Topiknya serius: sistem kesehatan. Tapi seperti biasa, cara penyampaiannya tetap dengan gaya khas—penuh semangat, sedikit formal, dan sesekali terdengar seperti diskusi panjang yang bisa berlanjut sampai kopi habis.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, hadir langsung dalam sidang paripurna yang membahas jawaban fraksi-fraksi DPRD atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6 April 2026).
Didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, serta Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, kehadiran pimpinan daerah ini memberi kesan bahwa pembahasan kesehatan memang bukan perkara yang bisa dititip lewat pesan singkat—harus datang langsung, duduk, dan mendengar.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dengan tenang membuka ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan. Suasananya pun mengalir seperti diskusi keluarga besar: semua ingin bicara, semua punya catatan, dan semuanya berharap hasil akhirnya bisa memuaskan—atau setidaknya tidak membuat pusing.
Berbagai fraksi menyampaikan masukan yang cukup “berisi”, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar hingga peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. Intinya satu: masyarakat ingin sehat, dan pemerintah diharapkan tidak sekadar bilang “jaga kesehatan ya”, tapi juga menyediakan sistem yang benar-benar mendukung.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menjadi salah satu yang menekankan pentingnya langkah lanjutan. Menurutnya, setelah Perda disahkan, jangan sampai berhenti di situ seperti niat olahraga di awal tahun.
Afif Abdillah meminta agar Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda, supaya implementasi di lapangan tidak berjalan dengan gaya “kira-kira”.
“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda ini, kami menyambut baik pembahasan karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Afif Abdillah, dengan nada optimistis yang terdengar seperti ingin memastikan regulasi ini benar-benar ‘hidup’, bukan sekadar dokumen.
Ia juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang masih menemui kendala. Karena dalam praktiknya, akses kesehatan kadang terasa seperti antrean panjang—ada, tapi belum tentu mudah dijangkau semua orang.
Sementara itu, dari sudut pandang Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Hutagalung menyarankan agar pembahasan Ranperda ini dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus). Alasannya sederhana: kalau mau hasilnya matang, ya harus dimasak lebih lama—tentu tanpa sampai gosong.
Johannes Hutagalung menegaskan bahwa perubahan Ranperda ini penting untuk menjamin kesehatan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya melibatkan berbagai pihak agar pembahasannya tidak hanya lengkap, tapi juga tepat sasaran.
“Sejak awal kami mendukung perubahan ini. Dengan pembahasan bersama berbagai pihak, kita harap persoalan layanan kesehatan bisa terjawab,” jelas Johannes Hutagalung, yang tampaknya ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya terdengar bagus di atas kertas.
Ia pun mengingatkan tentang enam pilar transformasi kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat—mulai dari layanan primer hingga pembiayaan kesehatan. Enam pilar ini terdengar kokoh, meski dalam praktiknya tentu butuh lebih dari sekadar disebutkan dalam rapat.
Tak ketinggalan, gagasan tentang sistem informasi kesehatan terintegrasi juga ikut dibahas. Bayangannya, suatu hari nanti data kesehatan bisa saling terhubung—tidak lagi tercecer seperti catatan lama yang dicari saat sudah mendesak.
Pada akhirnya, sidang paripurna ini menunjukkan satu hal yang cukup menghibur sekaligus melegakan: semua pihak sepakat bahwa kesehatan itu penting. Tinggal bagaimana menjadikan kesepakatan ini bukan hanya bahan rapat, tapi juga benar-benar terasa manfaatnya—tanpa harus menunggu sidang berikutnya untuk mengingatkan lagi.(***)






