Kolaborasi Bersama Dalam Rangka Berantas Narkoba. Babinsa Sertu Adi Erlan Hadiri Deklarasi Gerakan Anti Narkoba

Babinsa34 Dilihat

Dalam rangka memberantas narkoba, Babinsa Sertu Adi Erlan menghadiri deklarasi anti narkoba yang diselenggarakan Di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan Lingk. VII Kecamatan Medan Labuhan. Selasa (27 Mei 2025).

Deklarasi merupakan pernyataan sikap bersama, yang diikuti oleh instansi terkait.Deklarasi yang diselenggarakan Di Rutan kelas I Labuhan Deli merupakan pernyataan sikap bersama dalam rangka memberantas narkoba serta dampak yang di timbulkannya.

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat berbahaya,adapun penggunaan narkoba tersebut sangat membahayakan pola pikir yang mengarah ke tindakan destruktif (merusak) bagi sipengguna.

Guna memberantas narkoba dan akibat yang ditimbulkannya. Rutan Kelas I Labuhan Deli menyelenggarakan Deklarasi Anti Narkoba. Kegiatan tersebut tersebut turut dihadiri Ka Rutan Labuhan Deli, Kapolsek dan Wakapolsek Medan Labuhan, Danramil 0201-10/MM diwakili Babinsa Sertu Adi Erlan dan pegawai Rutan kelas I Labuhan.

Dengan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba tersebut, merupakan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Medan Utara yang lebih Maju Dan Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *