Tegak Lurus Instruksi Kapolri, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.I.K., S.H., M.H Gencar Berantas Perjudian di Wilayahnya

matabangsa.com-Tapanuli Selatan: Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., patut mendapat apresiasi atas kesigapannya memberantas kejahatan, khususnya perjudian. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Polres Tapanuli Selatan telah melakukan berbagai tindakan untuk mengungkap jaringan judi, baik online maupun offline, termasuk operasi gabungan dan penangkapan beberapa pelaku. Kapolres Tapanuli Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas perjudian dan menjaga keamanan masyarakat.

 

Perwira menengah Polri ini dikenal tegas dan tidak segan-segan dalam menindak setiap bentuk kejahatan termasuk perjudian. Tidak ada tempat sejengkal pun di wilayah hukum Pores Tapanuli Selatan buat praktek perjudian, tutur Yon Edi kepada awak media lewat sambungan telepon seluler baru- baru ini.

 

Beliau telah menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayahnya. Langkah ini patut diapresiasi sebagai wujud keseriusan dan kesungguhan Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas kejahatan.

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H. menepis anggapan bahwa ada pembiaran aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

 

Coba tunjukkan dimana ada pembiaran perjudian, serunya kepada awak media yang mewawancarainya.

 

“Kalau ada bukti atau informasi tentang perjudian di wilayah Tapanuli Selatan, silakan laporkan kepada kami. Kami tidak membiarkan perjudian berlangsung disini. Kami akan tindak, ujarnya dengan nada tegas dan percaya diri kepada awak media.

 

Disinggung mengenai tudingan di Media Sosial tiktok yang viral belakangan ini menyebut dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan sengaja dipelihara, Iptu Bontor, tegas membantah. Itu narasinya hoax menjurus fitnah, tidak terverifikasi.(***)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *